[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Pemerintah menganggarkan belanja kesehatan pada APBN 2021 sebesar Rp 169,7 triliun atau 6,9 persen PDB, di atas mandat Undang-Undang yang hanya 5 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut anggarannya memang turun dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 212,5 triliun.
Sebab, anggaran tahun ini sebagian digunakan untuk belanja yang sekali jadi seperti peningkatan kapasitas rumah sakit hingga penyediaan tes swab. Sehingga, jumlah belanja kesehatan pun menurun.
“Tapi jumlahnya jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2019,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Tahun 2019, total belanja kesehatan yaitu Rp 113,6 triliun.
Sri Mulyani merinci 10 prioritas kegiatan yang akan dibiayai dari uang Rp 169,7 triliun ini. Rinciannya dari yang terbesar yaitu sebagai berikut:
1. Bantuan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan 96,8 juta jiwa: Rp 48,8 triliun
2. Antisipasi pengadaan vaksin Covid-19 untuk 160 juta orang: Rp 18 triliun.
3. Bantuan operasional kesehatan 10.143 puskesmas: Rp 10,7 triliun.
4. Antisipasi pelaksanaan imunisasi 160 juta orang: Rp 3,7 triliun.
5. Layanan pengendalian penyakit Tuberkolosis (TB) 145 layanan: Rp 2,8 triliun.
6. Penyediaan obat TB, HIV/AIDS, dan vaksin 24 paket: Rp 2,77 triliun.
7. Bantuan iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III BPJS Kesehatan: Rp 2,4 triliun.
8. Penyediaan makanan tambahan bagi 238 ribu ibu hamil kurang energi kronis dan 441 ribu balita kurus: Rp 1,1 triliun.
9. Sarana prasarana, laboratorium, penelitian dan pengembangan, PCR: Kemenkes Rp1,1 triliun dan BPOM Rp 100 juta.
10. Pembangunan dan rehabilitasi 971 gedung puskesmas, 559 rumah sakit rujukan: tidak dijelaskan besaran anggarannya.(msn)
Discussion about this post