[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI)menyatakan komitmennya untuk memperkuat riset bagi kebijakan ekonomi dan keuangan syariah. Riset yang kuat di bidang ekonomi dan keuangan syariah diyakini dapat menjadi modal penting untuk menjawab tantangan ekonomi di era usai pandemi covid-19 saat ini.
Sebagai langkah konkret, Bank Indonesia Institute dengan International Centre for Education in Islamic Finance (INCEIF) menandatangani Memorandum of Commitment (MOC) untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang riset dan edukasi, khususnya dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengungkapkan bahwa ruang lingkup kerja sama dengan INCEIF meliputi bidang pembelajaran atau pelatihan, penelitian, dan kegiatan atau program bersama.
“Kedua lembaga meyakini bahwa kerja sama tersebut dapat mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, baik secara kuantitas maupun kualitas dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Onny, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Jumat, 25 September 2020.
Kerja sama itu tercipta di sela webinar ‘Rethinking the Role of Islamic Economics and Finance Post Pandemic: Driving Change To Research‘. Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020.
Dalam webinar tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menjelaskan, perekonomian saat ini menghadapi tiga tantangan penting pascapandemi covid–19 yang perlu menjadi fokus pemikiran. Pertama, ekosistem dan sumber daya alam yang pulih saat terjadi pandemi covid-19 dapat tetap terjaga ketika aktivitas ekonomi kembali meningkat.
Kedua, penyesuaian ketenagakerjaan seiring perubahan kebutuhan keahlian yang dipicu perkembangan teknologi. Ketiga, perkembangan teknologi digital yang mengubah berbagai aspek kehidupan dan makin terakselerasi saat terjadi pandemi covid-19.
“Bank Indonesia berpandangan bahwa melalui beragam pendekatan dan tradisi intelektual dapat dikembangkan berbagai alternatif kebijakan yang inovatif untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” paparnya.
Dalam webinar tersebut, mantan Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Zeti Akhtar Aziz mengingatkan pentingnya dukungan terhadap riset terapan terkait pembiayaan sosial syariah atau Islamic Social Finance (ISF) dengan memanfaatkan teknologi finansial. Misalnya untuk zakat, wakaf, dan sedekah yang diperlukan untuk dapat mengoptimalkan dampak sosialnya.
“Perhatian terhadap kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan juga perlu menjadi fokus saat ekonomi memasuki proses pemulihan. Hal itu mengingat kelompok masyarakat tersebut mendapat perhatian dari berbagai program bantuan sosial pemerintah maupun pihak lain di saat terjadinya pandemi covid-19,” tutup Sri Zeti Akhtar.(msn)
Discussion about this post