[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat terjadi kenaikan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2020 menjadi 39,1. Hal ini menandakan mulai pulihnya sektor industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, lonjakan indeks tersebut juga mendorong peningkatan kepercayaan sektor industri manufaktur terhadap berbagai langkah strategis yang dijalankan oleh pemerintah dalam upaya memacu roda perekonomian
“Hal terpenting selain naiknya indeksi PMI pada Juni 2020 adalah meningkatnya tingkat kepercayaan pelaku industri manufaktur. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam era new normal sudah on the track (tepat),” kata Agus melalui keterangan tertulis..
Adapun berdasarkan data yang dikeluarkan IHS Markit, indeks output masa depan, tolak ukur, dan sentimen bisnis melonjak ke angka 73 persen pada bulan keenam.
Agus mengatakan, angka tersebut merupakan yang tertinggi selama lima bulan terakhir. Hal itu akan menjadi bekal pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendorong aktivitas sektor industri manufaktur pada era new normal.
Walaupun demikian, Agus menekankan hal utama yang harus diwaspadai serta diantisipasi adalah pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV tahun 2020. “Periode tersebut sangat penting sehingga kita harus bisa mengantisipasi dengan baik, karena menentukan performa ekonomi nasional pada tahun 2021,” ucapnya.
Agus pun mengungkapkan, sektor industri merupakan kontributor terbesar terhadap PDB nasional. Hal ini terlihat dari sumbangannya terhadap perekonomian pada triwulan I tahun 2020 sebesar 19,98 persen.
Guna mempertahankan kinerja sektor manufaktur, Kemenperin mendukung industri untuk tetap beroperasi, dengan adanya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta mematuhi aturan protokol kesehatan.
Hingga saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan lebih dari 17 ribu IOMKI. Dengan izin beroperasinya sektor industri tersebut, sebanyak lima juta tenaga kerja dapat terus bekerja. Hal ini menandakan bahwa aktivitas industri dapat menopang kesejahteraan masyarakat.
Selain fokus mendukung pemulihan sektor industri dari pandemi Covid-19 melalui berbagai stimulus, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai insentif bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk super deductible tax sebesar 300 persen bagi industri yang mengembangkan fasilitas penelitian dan pengembangnnya di Indonesia dan sebesar 200 persen bagi industri yang mengembangkan kegiatan pendidikan vokasi di dalam negeri.
“Selain itu, hingga tahun 2024, pemerintah akan mengembangkan 27 kawasan industri baru yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Menperin Agus Gumiwang.
Guna memfasilitasi investor, termasuk yang merelokasi pabriknya dari China, pemerintah juga membuka kawasan industri di Batang, Jawa Tengah dengan luas 4.000 hektare. Kawasan Industri Batang memiliki lokasi strategis dengan fasilitas pelabuhan, air bersih yang terjamin, akses rel kereta api, serta sejajar dengan Tol Trans Jawa.(msn)
Discussion about this post