[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Indonesia berhasil menyabet peringkat pertama dalam pasar keuangan syariah global. Posisi Indonesia melonjak drastis dari sebelumnya hanya berada di peringkat 6 pada 2018.
Hal itu terungkap dalam laporan Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019 yang dirilis oleh Cambridge Institute of Islamic Finance (Cambridge IIF).
Dalam keterangan resmi disebutkan, Indonesia meraih skor 81,93 melesat dari sebelumnya 57,8. Indonesia berhasil mengalahkan Malaysia dengan skor 81,05. Negeri Jiran itu telah menduduki posisi puncak sejak 2011. Secara berurutan, Iran, Saudi Arabia, dan Sudan menyusul dalam lima peringkat teratas.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar menuturkan Cambridge IIF melakukan penilaian dari multi dimensi, sehingga Indonesia tetap bisa menduduki peringkat pertama meskipun penetrasi pasar keuangan syariah di Indonesia cenderung stagnan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah dan Baitul Mal wat Tamwil (BMT) sebesar US$94,44 miliar dengan pangsa pasar 8,29 persen dari total pasar keuangan Indonesia per Juni 2019.
“Penilaian ini kan mencakup multi dimensi. Faktor yang sangat penting adalah komitmen pemerintah mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia salah satunya dengan mendirikan KNKS,” ujar Afdhal.
Director General of Cambridge IIF Humayon Dar mengungkapkan beberapa faktor yang mendorong melesatnya posisi Indonesia antara lain perkembangan regulasi yang diikuti oleh peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah. (cnn)
Discussion about this post