[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan menargetkan pendapatan negara dari sektor pajak pada 2020 dapat mencapai Rp 1.680 triliun. Angka itu naik Rp 123 triliun dari target tahun ini, yakni Rp 1.557 triliun.
“Target pendapatan pajak 2020 akan diperjuangkan. Duit pajak ini nantinya untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Peni Hirjanto di kantornya, Jakarta, Sabtu, 23 November 2019.
Peni optimistis kementeriannya akan mencapai realisasi pajak dengan nilai yang diharapkan meski penerimaan pajak negara tengah mengalami tekanan. Saat ini, pendapatan pajak terhitung hanya tumbuh 1,2 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 31 Oktober, pendapatan pajak negara hanya mencapai Rp 1.173,9 triliun. Angka ini setara dengan 65,7 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2019. Beberapa subsektor pendapatan pajak bahkan tercatat mengalami kontraksi.
Peni mengatakan, untuk menggeber pendapatan pajak, negara tengah melakukan reformasi perpajakan. “Kami melakukan perbaikan dari sisi sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis, IT, semuanya,” tuturnya.
Ia mengimbuhkan, negara juga sedang mengupayakan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Wajib pajak bakal didorong untuk tertib melaporkan pajak tahunannya.
Bila ditilik dari data Kementerian Keuangan, tingkat kepatuhan wajib pajak penduduk Indonesia pada 2018 tergolong rendah. Angka kepatuhan yang tercatat di kementerian hanya mencapai 68-70 persen. “Ini baru kepatuhan formal. Belum lagi kepatuhan material,” ujarnya.
Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo, mengatakan peningkatan penerimaan pajak bisa dilakukan dengan memperkuat basis data melalui single identity number atau SIN. SIN bakal mendorong rasio pajak naik menjadi 16-19 persen.
“Rasio pajak akan naik menjadi 16-19 persen. Karena dengan sistem itu, semua nanti akan pengakuan dosa bersama. Anda akan ngaku semua sehingga mengurangi korupsi secara sistem,” ujar Hadi saat ditemui di tempat yang sama.
Menurut Hadi, sejumlah negara telah berhasil mendongkrak penerimaan pajak dan mendorong kepatuhan wajib pajak dengan penguatan basis data SIN. Negara-negara yang ia maksud ialah Malaysia, Amerika Serikat, dan Inggris.(msn)
Discussion about this post