Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Cukai Rokok Naik, Kemenkeu Klaim Sudah Pikirkan Risiko PHK

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-26
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Wakil Menteri KeuanganSuahasil Nazara angkat suara mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan tarif cukai rokok sebesar rata-rata 25 persen.

Sejak aturan beredar, banyak pihak yang khawatir kenaikan cukai dapat berimbas buruk pada industri rokok, hingga memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja pabrik. Menanggapi hal tersebut Suahasil mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan adanya risiko tersebut.

Menurut dia, kenaikan cukai rokok pada akhirnya akan menjadi pendapatan negara yang nantinya akan berbalik kembali kepada masyarakat. Dengan demikian, risiko buruk terhadap buruh karena kenaikan cukai rokok dapat diminimalisir.

“Dana bagi hasil cukai diberikan untuk memitigasi. Jadi kalau ada cukai di bagi hasil dengan (pemerintah) daerah. Itu untuk memitigasi dampak negatif kenaikan cukai terhadap buruh, terhadap perekonomian daerah,” jelas Suahasil di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan dalam aturan kenaikan cukai rokok lebih tinggi untuk jenis rokok produksi mesin ketimbang dengan tangan.

“Nah itu kan kita bedakan kenaikan tarifnya. Itu ada pembedaan untuk yang kretek tangan, jauh lebih rendah kenaikan cukainya dibandingkan dengan kretek mesin dan putih mesin,” ujarnya kembali.

Dalam aturan yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020 itu, tertulis untuk jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I buatan dalam negeri misalnya, batasan harga jual eceran per batang dinaikkan dari Rp1.120 per batang menjadi Rp1.700 per batang. Tarif cukainya dinaikkan dari Rp590 menjadi Rp740 per batang atau 25,4 persen.  (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Kemenkeu Prediksi Defisit APBN 2019 Tembus 2,2 Persen

Next Post

Kabinet Baru Jokowi, BI Yakin Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kabinet Baru Jokowi, BI Yakin Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen 2020

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara