KeuanganNegara.id– Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kamar Dadang dan Industri (Kadin) menyusun rencana strategis untuk mengoptimalkan bahan baku lokal pada industri pangan. Upaya ini akan melibatkan semua pemangku kepentingan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Bahan baku lokal untuk Industri pangan sangat potensial. Kita punya sagu, jagung, kentang, singkong, ubi, sorgum dan lainnya yang juga punya kelebihan dan bisa digunakan untuk membuat makanan ringan. Jika ini bisa dimaksimalkan oleh industri, akan berdampak besar untuk ekonomi, kesejahteraan petani, sehingga mengurangi ketergantungan pada impor tepung terigu dan gandum,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi pada Focus Group Discussion di Menara Kadin Indonesia, Rabu (25/07/2019).
Industri pangan yang populer di masyarakat seperti mie instant, snack dan sebagainya sangat tergantung pada penggunaan tepung terigu sebagai bahan baku. Akibatnya, seperti tercatat dalam data BPS, volume impor gandum dan terigu Indonesia tahun 2016 cukup besar yakni 10,80 juta ton atau meningkat 42 persen di banding tahun sebelumnya. Tahun 2018 impor terigu bahkan mencapai 11,4 juta ton dengan nilai US$ 2,74 miliar. Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) mencatat, impor terigu tersebut digunakan oleh 34 persen industri besar dan 66 persen industri kecil menengah.
Agung menilai adanya peluang yang besar untuk penggunaan bahan baku lokal yang dihasilkan dari sektor pertanian dalam negeri. Sebab, industri pangan merupakan sektor yang menyumbang PDB besar dan terus meningkat setiap tahunnya.
“Saatnya kita mulai menggeser secara bertahap terigu dengan bahan baku lokal. Memang tidak mudah, tapi harus dimulai. Mungkin dengan menerapkan persentase beberapa persen bahan baku lokal, tentu dengan tetap memperhatikan kualitas,” jelas Agung. “Saya berfikir jika hal ini juga bisa dibuat regulasinya seperti diterapkan pada penggunaan B30 untuk bahan bakar berbasis sawit,” tambah Agung.
Tantangan selanjutnya menurut Agung adalah menciptakan intermediary product dari bahan baku lokal yakni dengan mengolahnya dalam bentuk tepung, tidak seperti selama ini yang masih diperdagangkan masih dalam bentuk segar tanpa diolah. Singkong misalnya, harus menjadi bahan baku tapioka, tepung gaplek dan mocaf yang telah digunakan secara luas oleh industri pangan berbasis tepung.
Demikian pula dengan bahan baku lain seperti sagu dan jagung yang industrinya harus dikembangkan secara optimal dengan menciptakan pasar diindustri produk pangan konsumsi. Upaya komersialisasi melalui penciptaan captive market bagi produk industri tepung tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan sumber pangan lokal.
Pemerintah melalui BKP Kementan telah mendorong komersialisasi pengembangan pangan lokal mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan dan pemasaran. Tahun 2019 ini misalnya pemerintah telah mengalokasian kegiatan Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL) pada 10 kabupaten di 10 provinsi. Pelaksanaan PIPL tahun ini fokus pada peningkatan nilai komersialisasi komoditas ubi kayu di kabupaten Lampung Timur, Sukabumi, Grobogan. Lalu sagu di Kabupaten Meranti. Karimun, Seran Bagian Timur, Merauke, dan jagung di kabupaten Gorontalo, Pangkep, dan Kupang. (jpp)
Discussion about this post