[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Pemerintah telah menganggarkan total biaya penanganan COVID-19 dan Pemulihan EKonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,20 triliun yang dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,90 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun.
Seluruh belanja penanganan COVID-19 mulai dimonitoring mulai Mei atau awal Juni 2020. Penyerapan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 masih terjadi gap antara realisasi keuangan dan fisik dengan anggaran, sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan.
“Di bidang kesehatan, implementasinya masih sangat kecil (1,54%) meskipun anggaran sudah dinaikkan Rp87,5 triliun. Namun hingga saat ini implementasinya masih perlu diperbaiki baik untuk insentif tenaga kesehatan yang pelaksanaannya masih mengalami kendala, biaya klaim perawatan pasien, juga dari sisi proses verifikasi dan penanganan kasus baik di BNPB sebagai Gugus Tugas maupun Kementerian Kesehatan dan daerah. Jadi, ada gap antara realisasai keuangan dan fisik dengan anggaran yang disediakan maupun pelaksanaannya. Kita berharap ini bisa diakselerasi,” papar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) virtual pada Selasa, (16/06) di Jakarta.
Penyerapan perlindungan sosial sudah 28,63% termasuk untuk bantuan sosial (bansos) sembako, Program Kelaurga Harapan (PKH), bansos tunai, diskon tarif listrik, kartu Prakerja, BLT Dana Desa. Permasalahan di lapangan adalah data target penerima, dan overlapping.
Sedangkan pada insentif dunia usaha, penyerapan masih 6,8%. Permasalahan yang terjadi adalah Wajib Pajak yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan insentif pajak ada yang belum dan tidak mengajukan permohonan. Hal ini akan coba diatasi dengan sosialisasi yang lebih luas dan melibatkan pemangku kebijakan terkait.
Untuk UMKM realisasi juga masih sangat kecil yaitu 0,06%. Hal ini terjadi karena menunggu penyelesaian regulasi, penyiapan data dan infrastruktur IT untuk operasionalisasi.
“Ini akan kita selesaikan bersama OJK untuk perbankan maupun lembaga keuangan bukan bank. Namun, saya akan meminta tim UMKM apakah melalui Pegadaian di Kementerian BUMN, PMN, Mekaar, PIP di Kementerian Keuangan agar bisa mengakselerasi agar UMKM dapat merasakan manfaatnya. Kita akan optimalkan cepat. Untuk koperasi, kita tergantung Kementerian Koperasi.
Untuk pembiayaan korporasi masih belum terealisasi atau 0% karena menunggu penyelesaian skema dukungan dan regulasi, serta infrastruktur pendukung operasional.
Sedangkan untuk bidang sektoral/Pemda, penyerapan sudah 3,65%. Masalah yang terjadi hampir serupa yaitu regulasi yang masih diselesaikan. Namun, program Padat Karya oleh Kementerian/Lembaga (K/L) sudah mulai dilakukan.
“Harapannya, terjadi perbaikan kesadaran masyarakat dan penanganan, sosial-ekonomi serta paket-paket policy pemerintah bisa mencapai msayarakat dan dunia usaha yang memang membutuhkan bantuan tersebut,” pungkas Menkeu. (kemenkeu)
Discussion about this post