KeuanganNegara.id– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana membangun Jalan Tol Dalam Kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road – MIUTR) sepanjang 30,97 kilometer. Proyek yang ditaksir menghabiskan anggaran mencapai Rp15 triliun ini ditargetkan rampung pada 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat pencanangan pelaksanaan studi kelayakan pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan.
“Bila tidak kita bangun sekarang, tiga tahun mendatang jalan di Kota Medan akan stagnan,” ucap Gubernur, Kamis (15/8).
Dia berharap pembangunan fisik jalan tol dilakukan sesegera mungkin, sehingga dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Kota Medan dan sekitarnya.
“Studi kelayakan terhadap pembangunan Tol Dalam Kota ini, Kementerian PUPR tadi bilang standar waktu yang dibutuhkan adalah 10 bulan, tapi saya dorong agar enam bulan selesai,” ucap Edy.
Jalan Tol Dalam Kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44 km, dan seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 km.
“Setelah studi kelayakan dokumen pada 2021 sudah bisa dimulai untuk tahap pembangunan fisik. Paling lama dua tahun, maka 2023 Tol Dalam Kota Medan sudah selesai,” tambahnya.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan tol dalam kota dibiayai oleh pihak swasta, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan investasi sebesar Rp15 triliun. Proyek ini dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Setelah pencanangan ini, menurut Eko, masih akan ada 10 tahap lagi untuk menuju penyelesaian keuangan. Misalnya, terkait pengguna jalan, investasi, waktu konsesi, dan penetapan tarif tol.
“Kalau itu sudah selesai baru kita bisa melakukan pembangunan konstruksi, idealnya 1 tahun 8 bulan untuk menuju tahap konstruksi,” terang Eko. (cnn)
Discussion about this post