Sistem di Bursa Efek Indonesia yang membatasi harga penawaran tertinggi berdasarkan harga penutupan hari terakhir. Sistem ini akan secara otomatis menolak order atau penawaran jual-beli yang melebihi batasan yang ditetapkan oleh sistem. Keberadaan sistem auto rejection oleh Bursa Efek Indonesia/BEI ditujukan untuk terlaksananya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.