[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan Kunjungan Lapangan ke Proyek Pembangunan Pelabuhan Kijing dan IP MPP PLTG PLN Batam di Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan kunjungan lapangan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Sinergitas Pembangunan Pipa Trans Kalimantan pada Desember 2019 di Pontianak.
“Kunjungan lapangan dan inisiasi BPH Migas ini sangat diapresiasi oleh Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan yang mendukung secara penuh terwujudnya pembangunan pipa Trans Kalimantan dalam rangka kemandirian energi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Mempawah,” berdasarkan keterangan tertulis BPH Migas.
Pipa Trans Kalimantan telah masuk dalam Rencana Induk Jaringan Transmisi Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTGBN) 2012-2025 dan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 telah menjadi proyek prioritas strategis pada RPJMN 2020-2024.
Melalui Keputusan Presiden nomor 13 K/13/MEM/2020 tanggal 10 Januari 2020, pemerintah terus mendorong peningkatan dan percepatan pemakaian gas bumi khususnya di Kalimantan Barat dengan telah menugaskan PT PLN untuk melakukan gasifikasi pembangkit tenaga listrik dalam rangka konversi penggunaan bahan bakar minyak jenis HSD dengan LNG.
Sesuai Tupoksi BPH Migas yang akan melakukan lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD), tentunya diperlukan kesiapan dari sisi demand gas bumi.
Sejalan dengan proses pembangunan Pelabuhan Kijing di Mempawah yang saat ini mencapai 44 persen, PT PLN bertugas menambah pembangkit peaker di Jungkat dengan kapasitas 100 MW dan industri kelapa sawit existing.
Kemudian terdapat industri besar yang turut mengembangkan usahanya di Mempawah. Adalah PT Inalum, PT Wilmar, Smelter PT Antam, dan Pupuk Indonesia yang bakal menambah potensi demand gas bumi.
Sementara dari sisi suplai telah ada potensi gas dari LNG Tangguh, Bontang, Natuna, dan Blok Bengkanai.
Dengan mempertimbangkan belum tersedianya jaringan pipa gas bumi dan demand yang belum terlalu besar–sekitar 30 BBTUD, maka untuk jangka pendek dan secara bertahap akan dibangun Floating Storage Regasification Unit (FSRU) skala kecil atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank di sekitar Pelabuhan Kijing.
Terminal LNG tersebut akan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kabupaten Mempawah atau di kawasan PLTG 100 MW PLN di Jungkat sebagai fasilitas pendukung penyediaan dan pendistribusian LNG.(cnn)
Discussion about this post