[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal mengumumkan hasil pemeriksaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri akhir Februari 2020.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti menyebut tenggat waktu tersebut juga berkenaan dengan pelaporan kerugian negara.
“Ke depannya, karena ini kan deadlinenya ini akhir Februari ya, untuk perhitungan kerugian negara. Jadi ke depannya akan diadakan pengumuman hasil pemeriksaan Jiwasraya dan Asabri,” kata Selvia di Kantor BPK, Jakarta.
Selvia menyebutkan bahwa pengumuman pemeriksaan BPK itu akan dilakukan oleh Kepala BPK Agung Firman Sampurna nantinya.
Hanya saja, ia mengaku tak menutup kemungkinan akan memeriksa lembaga-lembaga terkait kasus keuangan ataupun perihal kerugian negara, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”Sehingga ini akan confirmed, karena yang akan menyatakan dari pimpinan BPK, jadi harap bersabar,” ucapnya.
Namun sayangnya, Selvia belum dapat memberikan hasil apa saja yang akan diumumkan oleh BPK nantinya. Pasalnya, saat ini BPK masih melakukan proses pemeriksaan terhadap dua asuransi pelat merah itu.
Sekjen BPK Bachtiar Arif pun menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi, lantaran terdapat aturan yang melarang untuk pemberian informasi atas kasus yang masih dalam proses pemeriksaan.
“Nantilah, semua data masih dalam proses analisis, perolehan dan sebagainya. Semua info bagi pemeriksa tetap masih pengumpulan data dan analisis, sehingga gak bisa disampaikan,” tegasnya.
“Ya, lembaga-lembaga yang terkait dalam setiap kasus pasti diperiksa kalau gak terkait ya enggak,” paparnya singkat.
Sebagai informasi, Jiwasraya kini sedang terkena masalah likuiditas. Ekuitas perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia itu minus Rp27,24 triliun pada akhir 2019 lalu. Untuk menyehatkan kembali Jiwasraya membutuhkan dana sebesar Rp32,89 triliun.
Perseroan juga memiliki tunggakan klaim jatuh tempo dalam jumlah fantastis, yaitu Rp16 triliun. Ekuitas minus tersebut salah satunya diduga karena salah menempatkan investasi pada aset berisiko di pasar modal.
Begitu pula dengan Asabri yang berkaitan dengan kondisi keuangan di BUMN tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan selama setahun belakangan kemarin, modal Asabri anjlok sampai dengan Rp17 triliun.(cnn)
Discussion about this post