[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Bahana sebagai induk usaha (holding) perasuransian dan penjaminan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Akta Pengalihan Hak atas Saham atau yang lebih dikenal sebagai Akta Inbreng dengan Direktur Utama Bahana Robertus Billitea.
“Kami akan menjalankan amanat ini dengan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang benar serta dengan penuh kehati-hatian sehingga industri asuransi dan penjaminan bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia,” ujar Robertus dalam keterangan resmi.
Robertus mengungkapkan holding yang telah direncanakan sejak 2018 ini, telah melewati berbagai kajian dan mendapat kekuatan hukum tetap melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan. Beleid itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020 lalu.
Selanjutnya telah diterbitkan juga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 146/KMK.06/2020, tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham BPUI, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 26 Maret 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan ditandatanganinya Akta Inbreng.
Dengan telah keluarnya ketiga landasan hukum itu, Bahana resmi menaungi PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Selain itu, seluruh anak usaha masing-masing perusahaan juga akan otomatis tergabung dalam holding termasuk anak usaha BPUI, seperti Bahana Sekuritas, Bahana TCW, Bahana Artha Ventura, Grahaniaga Tatautama dan Bahana Kapital Investa.
Berdasarkan KMK yang telah dikeluarkan itu, seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di masing-masing anak usaha holding asuransi dan penjaminan akan berpindah atau dialihkan ke holding yang nilainya setara dengan Rp60 triliun.
Dalam waktu dekat, perseroan juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).
Ke depan, lanjut dia, holding akan fokus melakukan sinergi, efisiensi dan inovasi bisnis, operasional, teknologi dan produk atas seluruh perusahaan yang ada di bawah holding. Hal itu dilakukan agar asuransi pelat merah mampu bersaing dengan asuransi swasta lainnya baik yang dimiliki oleh domestik maupun asing.
Terlebih, Indonesia memiliki potensi ekonomi dan pasar yang masih terbuka lebar. Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 319 juta orang pada 2045 atau bertambah sekitar 52 juta jiwa dari total jumlah penduduk saat ini yang tercatat sebanyak 267 juta jiwa. (cnn)
Discussion about this post