KeuanganNegara.id- PT Berdikari (Persero) mengatakan impor daging sapi dari Brasil akan masuk ke Indonesia pada pekan pertama Oktober 2019. Manajemen mengklaim sudah mendapatkan surat penugasan langsung dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengimpor.
Direktur Utama Berdikari Eko Taufik Wibowo menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengadaan daging sapi tersebut. Beberapa hal yang dilakukan, misalnya negosiasi harga, persiapan volume pasokan, dan penentuan jadwal pengiriman.
“Tim masih di Brasil dan sementara info terbarunya (daging sapi) diharapkan sudah masuk Indonesia sekitar pekan pertama Oktober 2019,” ungkap Eko.
Eko mengatakan manajemen masih butuh waktu setidaknya sekitar satu bulan sebelum bisa mengirim sapi dari Brasil ke Indonesia. Sebab, setelah menerima surat penugasan langsung dari Kementerian BUMN, perusahaan harus melakukan kesepakatan harga terlebih dahulu dengan pemasok di Brasil.
Sekadar informasi, Brasil sempat menggugat Indonesia lantaran dianggap mempersulit ekspor ayamnya ke Indonesia melalui peraturan yang tidak tertulis sejak 2009. Walhasil, Indonesia harus mengubah beberapa ketentuan impor sesuai permintaan badan perdagangan dunia tersebut.”Setelah harga sepakat, mereka (pemasok) baru memproduksi ditambah waktu pengiriman dan lain-lain,” ucapnya.
Berdikari merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang mendapat izin dari pemerintah untuk mengimpor daging sapi dari Brasil sebanyak 10 ribu ton. Selain Berdikari, terdapat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang juga mendapatkan kuota impor sebanyak 10 ribu ton dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebanyak 30 ribu ton.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menuturkan izin impor daging sapi diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada bulan lalu.
Ia menampik impor dilakukan lantaran Indonesia kalah melawan gugatan Brasil di World Trade Organization (WTO).
“Tidak (ada kaitannya). Sudah lama kok (proses impornya),” terang Enggartiasto.
Sebelum rapat koordinasi, tambah Enggartiasto, Kementerian Pertanian melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada daging sapi dari negara yang mengajukan impor. Setelah lolos uji kesehatan, usulan impor kemudian dibawa ke rakortas tingkat Kementerian Bidang Perekonomian untuk memutuskan jumlah dan penugasannya. (cnn)
Discussion about this post