KeuanganNegara.id- Perusahaan jasa pengiriman DHL Express mengumumkan kenaikan rata-rata tarif sebesar 4,9 persen dibandingkan tahun ini untuk jasa pengiriman internasional. Penyesuaian tarif tersebut berlaku efektif 1 Januari 2020 mendatang.
Senior Technical Advisor DHL Express Indonesia Ahmad Mohamad menyampaikan penyesuaian harga akan memungkinkan perusahaan asal Jerman ini untuk berinvestasi pada fasilitas infrastruktur.
“Tujuan kami adalah untuk terus memberikan dukungan agar tujuan bisnis pelanggan kami tercapai dengan memodifikasi layanan sesuai dengan kebutuhan bisnisnya,” ujar Ahmad dalam keterangan resmi.
Ia menyampaikan penyesuaian harga ini dilakukan dengan mempertimbangkan inflasi, perubahan nilai tukar mata uang dan kenaikan biaya lainnya. Selain itu, penyesuaian harga ini juga berkaitan dengan pengeluaran untuk memenuhi regulasi dan aturan keamanan.
“Peraturan ini diperbarui secara rutin oleh otoritas nasional dan internasional pada setiap negara, di lebih dari 220 negara dan wilayah di mana DHL Express beroperasi,” tuturnya.
Penyesuaian harga sendiri disebut akan bervariasi dari satu negara ke negara lainnya, bergantung pada kondisi lokal. Penyesuaian harga ini juga akan berlaku pada semua pelanggan termasuk pengguna kontrak.
Discussion about this post