KeuanganNegara.id– Direktur Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso atau Buwas menerima ajakan Menteri Sosial Agus Gumiwang untuk membentuk tim gabungan bersama untuk memberantas sejumlah pihak yang menyelewengkan Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
“Dirut Bulog sudah mengiyakan dan mengapresiasi ajakan itu (ajakan Menteri Sosial). Kami sama-sama duduk bersama untuk mengawal program pemerintah,” ucap Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh di Malang.
Saat ini, Tri menyebut pihaknya sudah memulai diskusi dengan Kementerian Sosial dan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Diketahui, tingkat koordinasi program BPNT berada di bawah kendali Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan dan Kebudayaan (PMK).
“Kami akan baru bahas awal,” imbuh Tri.
Ini artinya, tim gabungan yang akan dibuat oleh Kemensos dan Bulog nantinya berbeda dengan sebelumnya yang dipimpin oleh Kementerian Sosial dan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.Nantinya, Kemensos dan Bulog akan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mengesahkan pembentukan tim gabungan itu. Namun, Tri tak bisa memastikan kapan tim akan terbentuk karena masih pembahasan awal.
“Ada MoU antara Kapolri dengan Bulog dan Kemensos, nanti petinggi akan kami infokan,” jelasnya.
Saat ini, tingkat koordinasi progam BPNT dipimpin oleh Kementerian Sosial dan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Selain Bulog dan Kemensos, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga ikut dalam tim koordinasi program BPNT.
“Jadi ada tim koordinasi untuk program BPNT. Tim itu awasi program-program BPNT, tapi kenyataannya di lapangan ada persoalan seperti yang disampaikan Pak Buwas, Pak Mensos merespons kalau begitu ayo buat tim bersama,” paparnya.
Diketahui, Kemensos mengirimkan surat kepada Perum Bulog terkait usulan pembentukan tim gabungan pada akhir September 2019. Tak hanya diisi oleh Kemensos dan Bulog, ia mengusulkan agar tim gabungan ini bekerja sama dengan satuan tugas (satgas) bansos yang berisi pihak kepolisian.
Sebelumnya, Buwas menyebut terdapat sejumlah oknum yang melakukan penyimpangan beras dalam program BPNT. Bahkan, berdasarkan temuannya, penyimpangan itu mencapai Rp5 triliun.
“Ada preman-preman, BPNT ini dianggap proyek. Seharusnya terima (beras) 10 kilogram, sekarang harga 7 Kg. Disunat. Berasnya dibilang premium, padahal medium,” pungkas Buwas. (cnn)
Discussion about this post