[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Merujuk kepada rilis resmi daya saing negara-negara di dunia (Global Competitiveness Index/GCI ) yang diterbitkan oleh World Economic Forum (WEF) tahun 2017-2018, Indonesia mengalami peningkatan yang relatif signifikan. Setelah sebelumnya berada di peringkat 41, maka kini Indonesia tercatat berada di ranking 36 dunia lebih tinggi dibandingkan Brasil (ranking 80), Rusia (ranking 28), Italia (ranking 43) serta Turki (ranking 53), namun masih kalah dibandingkan Singapura (peringkat 3) ataupun Malaysia ( peringkat 23).
Namun demikian, hal positif yang perlu diapresiasi adalah adanya pengakuan internasional atas komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki diri dan mereformasi secara menyeluruh. Beberapa indikator positif yang berhasil disampaikan adalah kekuatan pasar yang berada diperingkat 9, kekuatan makro ekonomi diperingkat 26 dunia sekaligus termasuk di dalam peringkat atas untuk laju inovasi diantara negara berkembang. Beberapa PR yang masih harus diperbaiki diantaranya kesiapan teknologi dan efisiensi pasar tenaga kerja yang masih di ranking 80 dan 96 dunia.
Secara umum, WEF melakukan perhitungan GCI berdasarkan 12 pilar utama untuk mengukur daya saing yang menjadi penentu utama pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Ke-12 pilar utama tersebut terdiri dari Institusi (Institutions), Infrastruktur (Infrastructure), Lingkungan Makroekonomi (Macroeconomic Environment), Kesehatan dan Pendidikan Primer (Health and Primary Education), Pendidikan Tinggi dan Pelatihan Ketrampilan (Higher Education and Training), Efisiensi Pasar Barang (Goods Market Efficiency), Efisiensi Pasar Tenaga Kerja (Labour Market Efficiency), Pengembangan Pasar Finansial (Financial Market Development), Kesiapan Teknologi (Technological Readiness), Besaran Pasar (Market Size), Kepuasan Berbisnis (Business Sophistication) serta Inovasi (Innovation).
Dalam laporan juga disebutkan bahwa kenaikan posisi Indonesia disebabkan oleh perbaikan di 10 pilar dari total 12 pilar yang menjadi dasar penilaian. Indonesia sangat diuntungkan dengan kinerja hebat di pilar kesehatan, pendidikan dasar dan infrastruktur. Hal ini sangat sesuai dengan prioritas aspek di dalam Nawa Cita Pemerintah. Dilihat dari sejarahnya, tahun 2013 posisi Indonesia masih berada di kisaran 38. Pada tahun 2009 bahkan masih tercatat di peringkat 54 dari 133 negara, meningkat ke posisi 44 dari 139 negara di tahun 2010. Sayangnya, posisi tersebut sedikit mengalami kemerosotan di tahun 2011 menjadi posisi 46 serta 50 di tahun 2012. Dengan beberapa perbaikan yang gencar dilakukan pemerintah, tahun 2013 posisi Indonesia kembali melesat ke peringkat 38.
Yang patut dicermati, WEF juga memberikan rekomendasi dan catatan kepada Indonesia khususnya terkait dengan aspek pemerataan indikator GCI Indonesia. Beberapa indikator memang menunjukkan pertumbuhan yang sangat mengesankan, namun beberapa indikator lainnya tampak masih berjalan di tempat. Beberapa indikator yang masih menjadi catatan utama adalah korupsi yang masih tercatat sebagai hambatan tertinggi dalam berbisnis di Indonesia, instabilitas kebijakan, persoalan hukum serta rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM).
APBN 2019
Berkaca dari rekomendasi tersebut, tak salah jika pemerintah kemudian mengambil tema utama di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 ”pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas”. Sementara tema fiskal 2019 yang dipilih adalah ”APBN untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan (investasi) sumber daya manusia (SDM)”. Beberapa fokus utama kebijakan fiskal 2019 untuk mewujudkan tema tersebut diantaranya : pertama menjaga kesehatan fiskal melalui produktivitas, efisiensi, daya tahan dan keberlanjutan; dan kedua mendorong iklim investasi melalui simplifikasi dan kemudahan perijinan, peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus perumusan kebijakan insentif fiskal.
Hal utama yang ingin diwujudkan oleh pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 ini adalah mengubah wajah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi lebih SEHAT, ADIL dan MANDIRI. APBN yang SEHAT dicerminkan dari defisit APBN yang terus turun sementara keseimbangan primer menuju arah positif. Untuk pertama kalinya target defisit APBN 2019 ditetapkan 1,84% PDB atau di bawah 2% sejak APBN 2013. Keseimbangan primer juga mendekati 0 (nol) sekaligus menjaga tren penurunan yang sudah dimulai sejak APBN 2015.
APBN yang adil dibentuk ketika pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan SDM, pembangunan pusat dan daerah serta pengenaan pajak yang progresif. Untuk keadilan pembangunan fisik dan SDM, pemerintah tercatat menganggarkan belanja infrastruktur yang naik dari Rp256,1 triliun di tahun 2015 menjadi Rp420,5 triliun di tahun 2019, anggaran kesehatan Rp65,9 triliun di tahun 2015 menjadi Rp122,0 triliun di tahun 2019, anggaran pendidikan Rp390,1 triliun di tahun 2015 naik menjadi Rp487,9 triliun di tahun 2019 sekaligus menjaga kenaikan anggaran perlindungan sosial dari Rp249,4 triliun di tahun 2015 menjadi Rp381,0 triliun di tahun 2019. Keadilan juga diciptakan antara anggaran yang dikelola pemerintah pusat di tahun 2019 sebesar Rp840,3 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp832,3 triliun di tahun 2019.
Konsistensi kenaikan penerimaan perpajakan terus mendorong APBN ke arah kemandirian. Kontribusi penerimana perpajakan melaju dari 74,0% di tahun 2014 menjadi 83,1% di tahun 2019. Outlook APBN 2018 sendiri memproyeksikan realisasi penerimaan perpajakan sebesar 81,4% APBN. Sebaliknya, sisi pembiayaan utang semakin menurun secara dramatis. Jika di tahun 2015 dukungan pembiayaan utang mencapai Rp380,9 triliun maka di tahun 2019 dipangkas menjadi Rp359,3 triliun. Outlook realisasi pembiayaan utang di 2018 juga sudah mengalami penurunan sebesar 10,51% menjadi Rp387,4 triliun. Hal ini senada dengan komitmen untuk terus menjaga rasio utang terhadap PDB, termasuk juga menjaga aspek kualitas dari penarikan utang yang diciptakan.
Perbaikan kualitas belanja pusat difokuskan kepada beberapa upaya; pertama peningkatan investasi di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM dengan memperkuat Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa, vokasi, dan mempercepat rehab sekolah; kedua penguatan program perlindungan sosial melalui perluasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta peningkatan besaran manfaat Program Keluarga Harapan (PKH); ketiga menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur untuk pemerataan pembangunan; keempat memperkuat reformasi birokrasi dengan mempermudah pelayanan publik dan investasi; dan terakhir menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi.
Tak luput penguatan akuntabilitas juga diselaraskan dengan usaha perbaikan kualitas belanja melalui: pertama, penguatan perencanaan penganggaran yang didukung monev yang komprehensif dan terkoordinasi; kedua, efisiensi melalui penghematan dan pembatasan kendaraan bermotor, gedung, dan perjalanan dinas; dan ketiga, pengelolaan yang lebih akuntabel (sejak 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Keseluruhan reformasi yang telah dan sedang dijalankan pemerintah saat ini pada akhirnya memang harus bermuara kepada perbaikan daya saing Indonesia ke depannya meskipun disadari bersama bahwa faktor eksternal juga dianggap memiliki pengaruh singifikan di dalam pencapaian daya saing tersebut. Namun demikian dengan segala perbaikan yang sudah digencarkan, harapannya pemerintah menjadi lebih siap sekaligus memberikan sinyal positif bagi para pihak lainnya yang terkait khususnya pihak non-pemerintah baik swasta, LSM, akademisi dan masyarakat untuk bekerja sama secara optimal dengan menempatkan pekentingan bangsa dan negara di atas segala kepentingan pribadi dan golongan. Tanpa kolaborasi ini maka segala impian dan harapan tentang masa depan Indonesia yang lebih baik hanya akan menjadi sebuah fatamorgana yang sulit diwujudkan. (katadata)
Discussion about this post