Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Konsep KPBU dalam Membangun Infrastruktur BLU

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-01
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Satuan Kerja Badan Layanan Umum (Satker BLU) adalah Satker pada Kementerian/Lembaga (K/L) tertentu yang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan dana dan pelayanan kepada masyarakat berupa produktivitas, efisiensi, dan efektifitas, sesuai amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sumber dana Satker BLU berasal dari Rupiah Murni (RM), Pendapatan Negara Bukan Pajak BLU, Utang, Hibah serta pendapatan lain yang sah.

Pembentukan satker BLU bertujuan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan serta dalam penyelenggaraan kegiatannya didasarkan pada prinsip efiiensi dan produktivitas. Kebijakan “semi fleksibel” ini tentu membatasi ruang gerak satker BLU dalam meraih profit maksimal, termasuk adanya aturan pembatasan pengenaan tarif layanan. Dampaknya, upaya satker BLU dalam menyediakan sarana infrastruktur yang memadai ditengah keterbatasan anggaran tentu akan sulit terwujud.

Menghadapi budget constraint ini, perlu dicari alternatif sumber pendanaan lain melalui berbagai pertimbangan rasional. Salah satu pemikiran relevan adalah dengan cara melakukan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Satker BLU yang notabene merupakan platform Pemerintah, tentu sangat berkepentingan menjalin kerjasama dengan Badan Usaha dalam upaya memenuhi keterbatasan anggaran Infrastruktur.

Skema KPBU disiapkan bertujuan memberi ruang gerak lebih luas bagi instansi pemerintah dalam menggali sumber pendanaan infrastruktur yang selama ini melulu bergantung pada dana APBN dan utang. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur, memberi skema ideal yang saling menguntungkan antara kepentingan pemerintah dan badan usaha, melalui pembagian risiko pembiayaan investasi.

Lantas, Badan Usaha seperti apa yang layak dipinang dalam membangun Infrastruktur satker BLU yang refresentatif? Banyak Badan Usaha yang sehat namun core business nya kurang relevan dengan pembangunan infrastruktur. Pilihan yang tepat tentu mengarah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengingat sumber utama permodalan dan saham BUMN berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN), sehingga imbas ketika terjadi kerugian maupun konflik dapat diselesaikan secara cepat.

PT SMI PIlihan Tepat

PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) menjadi pilihan tepat dalam mendanai kegiatan pembangunan infrastruktur BLU. BUMN ini dengan PMN awal menyentuh angka Rp25 triliun dan sebagai lembaga pembiayaan pembangunan Indonesia (LPPI) tentu saja menjadi mitra paling tepat digandeng mendanai pembangunan infrastruktur BLU. Pertimbangan lainnya adalah status PT SMI sebagai lembaga pembiayaan khusus yang menyasar infrastruktur tentu sangat layak untuk dilibatkan.

Selain itu, relevansi PT SMI sebagai kandidat bank infrastruktur bagi pembiayaan infrastruktur satker BLU, sangat relevan dengan yang dicita-citakan Kabinet Kerja, yakni menjadikan PT SMI sebagai BUMN yang berfokus pada pembiayaan pembangunan infrastruktur. Kerja sama dua unit kerja “sekandung” yang sama-sama berasal dari Pemerintah ini tentu mempermudah proses administratif dan proses tender. Akan berbeda perlakuan tentunya ketika kerjasama dilakukan dengan pihak swasta.

KPBU antara Satker BLU dengan PT SMI ini akan memberi beberapa manfaat strategis bagi kedua belah pihak. Satker BLU memperoleh sumber pendanaan infrastruktur yang kompetitif. KPBU dengan pihak swasta tentu akan memberikan tekanan yang lebih besar bagi BLU dalam pengembalian investasi badan usaha. BLU juga akan mendapatkan kemudahan ketika akan melakukan ekspansi sarana prasarana infrastruktur pasca ditandatanganinya kesepakatan pada kerjasama awal. Sumber permodalan PT SMI yang sehat tentu memberi garansi bagi kontinuitas pembangunan infrastruktur satker BLU.

PT SMI sendiri akan mendapatkan manfaat yang tak kurang dari yang dirasakan satker BLU. Kerjasama usaha maupun investasi ini membantu PT SMI mewujudkan visi dan misinya. Selaku perusahaan “Plat Merah” murni, PT SMI berkepentingan menekan beban pendanaan infrastruktur yang dirasakan pemerintah melalui efektifitas penyelenggaraan kegiatan bisnisnya, dengan berorientasi pada visi misi organisasi, sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur nasional melalui kemitraan strategis dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia serta ketersediaan produk pembiayaan yang fleksibel.

Ekspansi usaha PT SMI ini juga akan membantu pemerintah dalam menekan utang. Pemerintah sangat bergantung pada utang, ketika dana untuk membangun infrastruktur tidak mencukupi. KPBU antara satker BLU dengan PT SMI diyakini mampu menyibak ruang fiskal baru yang lebih luas pada APBN, ditengah Mandatory Spending yang tak bisa ditawar-tawar untuk dikurangi. Bantuan pembiayaan murah sangat dibutuhkan Negara dalam upaya menekan utang serta dalam memberi ruang gerak bagi APBN. Hingga saat ini Pemerintah berkewajiban mengalokasikan dana dibidang pendidikan dan bidang kesehatan dalam APBN masing-masingnya sebesar minimal 20% dan 5% sebagaimana amanat Undang-Undang. Kehadiran PT SMI diharap mampu memberi celah fiskal baru dalam postur APBN.

Intervensi pendanaan PT SMI dalam membangun infrastruktur BLU dengan konsep KPBU mutlak diperlukan, guna meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan serta mengurangi ketimpangan (Gini Ratio). Pemerintah butuh dukungan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia hingga saat ini masih berada pada tataran rata-rata. Rilis Badan Pusat Statistik 2018 menyebut IPM Indonesia tahun 2017 berada diangka 70,8 dengan peringkat IPM hanya berada di posisi ke-87 dari 157 Negara. Artinya, diperlukan kerja keras dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Situasi yang belum menggembirakan ini tentu menjadi sebuah “Pekerjaan Rumah” besar bagi kita bersama, agar upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan disegani oleh Negara lain tak sebatas wacana. (katadata)

Previous Post

APBN 2019 dan Peningkatan Daya Saing Indonesia

Next Post

Aktivitas Pabrik di China Lesu, Harga Minyak Turun 1 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Aktivitas Pabrik di China Lesu, Harga Minyak Turun 1 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In