[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menyusul terkonfirmasinya dua pasien corona pertama di Tanah Air, Bank Indonesia (BI) mengumumkan lima kebijakan untuk melawan dampak virus corona. Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, BI akan menjalankan lima kebijakan untuk menangkal dampak virus corona di Indonesia.
Pertama, BI meningkatkan intensitas intevensi di pasar keuangan.”Triple intervention agar nilai tukar rupiah bergerak stabil sesuai fundamental dan mengikuti pasar. Strategi intervensi di pasar spot, DNDF, pembelian SBN dari pasar sekunder,” ungkap Perry dalam konferensi pers.
Kedua, BI menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing bank-bank umum konvensional yang sebelumnya 8 persen dari DPK sekarang 4 persen dari DPK.
Perry menegaskan kebijakan ini berlaku per 16 Maret 2020. Dia memperkirakan penurunan GWM valas akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan jumlahnya sebesar US$3,2 miliar. “Kita harapkan ini semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” ujarnya.
Ketiga, BI menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada perbankan yang melakukan kegiatan ekspor dan impor yang tentu saja dalam pelaksanaan berkoordinasi denga pemerintah. Setelah terjadi Covid-19, eksportir dan importir kesulitan melakukan kegiatan.
“Dengan penurunan 50 bps diharapkan mempermudah dunia usaha melakukan kegiatan ekspor impor dengan biaya lebih murah. penurunan GWM bank2 membiaya ekspor impor sekaligus mengkompensasi kenaikan biaya perdagangan,” kata Perry.
Keempat, BI memperluas jenis dan cakupan underlying transaksi bagi investor asing di dalam melakukan lindung nilai, termasuk domestic non-delivery forward (DNDF).
Perluasan bagi investor asing melepas SBN dan memasukkan ke rekening di Indonesia atau rekening dalam rupiah, bisa digunakan seperti underlying transaksi untuk membeli DNDF. “Tidak perlu lindung nilai off shore NDF. Bisa lindung nilai DNDF dari rupiah yang mereka lepas.”
Kelima, BI menegaskan investor global dapat menggunakan bank kustodian, baik global maupun domestik, dalam melakukan investasi di Indonesia. “Tidak perlu bank global, sebagian investor global telah menggunakan bank kustodian domestik.”
Terakhir, Perry menuturkan Bank Indonesia akan menghargai berkoordinasi dengan OJK dan pemerintah dalam penanganan dampak virus corona ke ekonomi Indonesia. BI akan terus menghargai independensi OJK dan pemerintah. “BI terus memantau pasar keuangan dan perekonomian termasuk dalam dampak Covid-19 memaksimalkan bauran kebijakan.”(msn)
Discussion about this post