Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hadapi Dampak Virus Corona, Ini 5 Langkah Bank Indonesia

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-03
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menyusul terkonfirmasinya dua pasien corona pertama di Tanah Air, Bank Indonesia (BI) mengumumkan lima kebijakan untuk melawan dampak virus corona. Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, BI akan menjalankan lima kebijakan untuk menangkal dampak virus corona di Indonesia.

Pertama,BI meningkatkan intensitas intevensi di pasar keuangan.”Triple intervention agar nilai tukar rupiah bergerak stabil sesuai fundamental dan mengikuti pasar. Strategi intervensi di pasar spot, DNDF, pembelian SBN dari pasar sekunder,” ungkap Perry dalam konferensi pers.

Kedua, BI menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing bank-bank umum konvensional yang sebelumnya 8 persen dari DPK sekarang 4 persen dari DPK.

Perry menegaskan kebijakan ini berlaku per 16 Maret 2020. Dia memperkirakan penurunan GWM valas akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan jumlahnya sebesar US$3,2 miliar. “Kita harapkan ini semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” ujarnya.

Ketiga, BI menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada perbankan yang melakukan kegiatan ekspor dan impor yang tentu saja dalam pelaksanaan berkoordinasi denga pemerintah. Setelah terjadi Covid-19, eksportir dan importir kesulitan melakukan kegiatan.

“Dengan penurunan 50 bps diharapkan mempermudah dunia usaha melakukan kegiatan ekspor impor dengan biaya lebih murah. penurunan GWM bank2 membiaya ekspor impor sekaligus mengkompensasi kenaikan biaya perdagangan,” kata Perry.

Keempat, BI memperluas jenis dan cakupan underlying transaksi bagi investor asing di dalam melakukan lindung nilai, termasukdomestic non-delivery forward(DNDF).

Perluasan bagi investor asing melepas SBN dan memasukkan ke rekening di Indonesia atau rekening dalam rupiah, bisa digunakan seperti underlying transaksi untuk membeli DNDF. “Tidak perlu lindung nilaioff shoreNDF. Bisa lindung nilai DNDF dari rupiah yang mereka lepas.”

Kelima, BI menegaskan investor global dapat menggunakan bank kustodian, baik global maupun domestik, dalam melakukan investasi di Indonesia. “Tidak perlu bank global, sebagian investor global telah menggunakan bank kustodian domestik.”

Terakhir, Perry menuturkan Bank Indonesia akan menghargai berkoordinasi dengan OJK dan pemerintah dalam penanganan dampak virus corona ke ekonomi Indonesia. BI akan terus menghargai independensi OJK dan pemerintah. “BI terus memantau pasar keuangan dan perekonomian termasuk dalam dampak Covid-19 memaksimalkan bauran kebijakan.”(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

HIPMI Taksir Virus Corona Tekan Seperlima Profit Usaha

Next Post

ADB Bakal Kucurkan Pinjaman Rp38,47 Triliun ke RI pada 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

ADB Bakal Kucurkan Pinjaman Rp38,47 Triliun ke RI pada 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In