Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) adalah sistem terintegrasi seluruh proses yang terkait dengan pengelolaan anggaran yang meliputi penyusunan anggaran, manajemen dokumen anggaran, manajemen komitmen pengadaan barang dan jasa, manajemen pembayaran, manajemen penerimaan negara, manajemen kas, dan pelaporan.
Latar Belakang
Reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia sejak bergulirnya paket Undang-Undang Keuangan Negara pada tahun 2003, terjadi pada saat dunia sedang mengalami transformasi menuju era masyarakat informasi. Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat dengan potensi pemanfaatannya yang sangat luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Hal tersebut telah menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi internasional, terutama dalam transaksi perdagangan. Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan kecenderungan global tersebut akan membawa suatu negara ke dalam jurang digital divide, yaitu keterisolasian dari perkembangan global karena ketidakmampuan dalam memanfaatkan informasi, sehingga reformasi birokrasi yang saat ini tengah kita laksanakan harus pula diarahkan untuk mendorong bangsa Indonesia menuju masyarakat informasi.
Pemerintah melalui Instruksi Presiden Republik Nomor 3 Tahun 2003 melaksanakan proses transformasi menuju e-government. Untuk mewujudkan terbentuknya e-government di lingkup Kementerian Keuangan dan memungkinkan tercapainya profesionalitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara, maka pemerintah melaksanakan sebuah Proyek Penyempurnaan Manajemen Keuangan dan Administrasi Penerimaan Pemerintah yang dikenal dengan nama Government Financial Management and Revenue Administration Project (GFMRAP). GFMRAP meliputi 4 bidang besar, yaitu Manajemen Keuangan Publik, Administrasi Pendapatan, Tatakelola dan Akuntabilitas, dan Tatakelola Proyek dan Implementasi.
Dalam bidang Manajemen Keuangan Publik, perubahan yang terbesar adalah dalam hal modernisasi anggaran dan perbendaharaan negara, yang diwujudkan dalam bentuk implementasi SPAN. SPAN merupakan komponen terbesar GFMRAP dan selanjutnya akan menjadi pondasi untuk reformasi manajemen keuangan negara. SPAN akan diimplementasikan dengan menggunakan Treasury Reference Model (TRM) atau Model Referensi Perbendaharaan sebagai dasar atau acuan, dengan modifikasi sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Indonesia. TRM tersebut menggarisbawahi pentingnya integrasi pengelolaan keuangan negara sebagai dasar bagi tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara. Sebagai pondasi manajemen keuangan publik, SPAN akan memfasilitasi arah kebijakan penganggaran, mendukung pertanggungjawaban dari para pengguna anggaran, meningkatkan efisiensi pengelolaan perbendaharaan, memfasilitasi reformasi akuntansi dan pelaporan, mengurangi biaya pinjaman dan memperkuat keamanan dan kredibilitas data keuangan.
Pada dasarnya, SPAN adalah bagian dari Integrated Financial Management Information System (IFMIS) yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Negara yang Terintegrasi, sehingga pengembangan SPAN merupakan langkah awal menuju implementasi IFMIS. IFMIS merupakan paket pengelolaan keuangan negara yang terintegrasi dan terkomputerisasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. IFMIS terdiri dari beberapa unsur, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, hingga pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam implementasi IFMIS tersebut, terdapat perbedaan antara satu negara dan negara lainnya sehingga diperlukan adaptasi atas prinsip dasar IFMIS, yaitu integrasi pengelolaan keuangan negara, dengan prinsip dasar pengelolaan keuangan yang merupakan ciri yang dimiliki suatu negara.
Di Indonesia, pengelolaan keuangan negara dimulai dengan adanya transaksi keuangan di lingkup Satuan Kerja (satker) di Kementerian Negara/Lembaga. Dalam lingkup satuan kerja tersebut, implementasi IFMIS diwujudkan dalam bentuk beberapa penyempurnaan proses bisnis pengelolaan keuangan negara dengan menggunakan aplikasi yang terintegrasi. Perubahan yang akan dilaksanakan meliputi penyederhanaan aplikasi yang saat ini jumlahnya sangat banyak pada satuan kerja dengan basis data yang terpisah-pisah, menjadi satu aplikasi dengan basis data yang terintegrasi. Penyederhanaan sistem aplikasi ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya duplikasi pekerjaan dan pengulangan entry data. Duplikasi pekerjaan dan entry data pada praktiknya seringkali menyebabkan terjadinya perbedaan data antara satu aplikasi dengan aplikasi lainnya sehingga informasi yang dihasilkan pun menjadi tidak akurat. Penggabungan aplikasi dan basis data pada tingkat satker akan diwujudkan dalam suatu sistem aplikasi di lingkup Satuan kerja yang dinamakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
SAKTI yang akan dikembangkan meliputi penggabungan fungsi-fungsi dalam penyusunan anggaran, pelaksanaan APBN, hingga penyusunan laporan keuangan. Dalam penyusunan anggaran, fungsi yang akan digabung meliputi penyusunan RKAKL, penyusunan DIPA dan revisi DIPA. Dalam pelaksanaan APBN, akan terdapat beberapa proses bisnis yang baru, yaitu manajemen data supplier, manajemen data kontrak, Resume Tagihan dan Surat Perintah Membayar. Dalam penyusunan laporan keuangan, penyempurnaan yang akan dilakukan meliputi aplikasi akuntansi keuangan, akuntansi barang milik negara, rekonsiliasi SAI, penyusunan LPJ bendahara, dan akuntansi persediaan. Untuk memfasilitasi pengiriman data dari aplikasi SAKTI yang ada di lingkup satker ke aplikasi SPAN yang ada pada Kementerian Keuangan, juga dikembangkan aplikasi pendukung yang meliputi Portal SPAN dan SPAN SMS.
SAKTI akan digunakan oleh satker yang tersebar di seluruh Indonesia, yang memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari yang memiliki fasilitas infrastruktur yang sangat lengkap sampai dengan fasilitas infrastruktur yang sangat minim. SAKTI merupakan gabungan beberapa aplikasi yang akan digunakan oleh mereka yang memiliki fungsi perbendaharaan di Satuan Kerja, seperti Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Penanda Tangan SPM, serta Bendahara dengan didasarkan pada peran dan tupoksi masing-masing, sehingga akses terhadap aplikasi SAKTI akan diberikan untuk mereka yang menjalankan fungsi perbendaharaan yang berbeda-beda tersebut. SAKTI memfasilitasi kewajiban penyusunan laporan keuangan di tingkat satker sebagai entitas akuntansi, yaitu unit pemerintah Pengguna Anggaran atau Pengguna Barang yang berkewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan.
Perubahan yang Mendasar
Perubahan yang paling mendasar yang diusung SPAN adalah otomasi proses bisnis yang dijalankan di Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan. Proses-proses yang sifatnya pengulangan (repetition) yang selama ini dilaksanakan secara manual akan diotomasi oleh sistem. Perubahan lainnya lainnya adalah:
- penggunaan database tunggal yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri baik di tingkat pusat, unit vertikal, maupun satuan kerja
- perekaman data sekali yang sebelumnya dilaksanakan di setiap unit yang terkait, dan
- pembakuan business rules untuk semua proses serta analisis.
Perubahan yang signifikan tersebut menuntut perbaikan pada proses bisnis yang dijalankan dan perubahan pola pikir para pihak yang terlibat pada proses bisnis tersebut, baik pengguna langsung dari Kementerian Keuangan (internal), maupun dari kementerian negara/lembaga (eksternal).
Pembangunan dan implementasi SPAN melibatkan banyak pihak baik lingkungan internal Kementerian Keuangan maupun pihak eksternal seperti kementerian/lembaga, Bank Indonesia dan perbankan umum.
Visi, Misi, dan Moto
Visi: Terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel melalui sistem informasi manajemen keuangan yang terintegrasi.
Misi:
- Mengembangkan proses bisnis secara berkelanjutan dengan mendasarkan pada praktik penyelenggaraan yang sesuai dan terbaik.
- Menerapkan paket solusi yang terintegrasi untuk mendukung sistem yang aman, akurat, dan handal.
- Memastikan diterimanya perubahan oleh pemangku kepentingan dan memberikan solusi lengkap terhadap dampak perubahan.
Moto: Dengan SPAN banyak hal bisa diselesaikan.
Pelaksanaan SPAN
Pelaksanaan SPAN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. Peraturan Menteri tersebut mencabut berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2013 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Perbendaharaan dan Anggaran.
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI)
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang dibangun guna mendukung pelaksanaan SPAN pada tingkat Instansi dalam hal pengelolaan anggaran, komitmen, pembayaran, bendahara, persediaan, aset tetap, general ledger, dan pelaporan, dengan memanfaatkan sumber daya dan teknologi informasi. SAKTI merupakan gabungan dari beberapa aplikasi yang telah digunakan pada tingkat satuan kerja (satker) sebelumnya. Selain menggabungkan beberapa aplikasi yang dahulunya terpisah-pisah juga mengadopsi proses bisnis yang baru sesuai dengan proses bisnis yang dianut oleh SPAN.
Aplikasi “Online Monitoring” Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN)
Dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci, dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN, Ditjen Perbendaharaan meluncurkan sebuah aplikasi yang dinamakan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN). Aplikasi OM-SPAN merupakan aplikasi yang digunakan dalam rangka memantau transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web.
Basis data yang digunakan dalam aplikasi OM-SPAN diambil dari aplikasi SPAN utama (core SPAN). Pengambilan data tidak dilakukan secara realtime, namun dengan jeda waktu tertentu.
Duta SPAN
Duta SPAN adalah perwakilan dari SPAN yang membantu menjalankan, mempromosikan, mengevaluasi, dan memantau program SPAN di unit-unit kerja Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Anggaran, dan Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek).
Lihat Pula
Pranala Luar
Source: wikiapbn.org
Discussion about this post