[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate/7DRR) ke 4,75 dari 5 persen pada Februari 2020. Terakhir, bank sentral memangkas suku bunga acuan pada Oktober 2019.
Penurunan sebesar 25 basis poin juga dilakukan terhadap tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility menjadi masing-masing tetap di 4 persen dan 5,5 persen.
“Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi terkendali yang kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi.
Perry mengungkapkan strategi operasi moneter ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Desember 2019 sebesar 23,31 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,53 persen (gross) atau 1,18 persen (net).Berdasarkan catatannya, pertumbuhan kredit masih belum kuat, tercermin dari angka pertumbuhan kredit pada Desember 2019 sebesar 6,08 persen secara tahunan, yang menurun dari 7,05 persen pada November 2019.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum kuat dan tercatat sedikit menurun dari sebesar 6,72 persen pada November 2019 menjadi 6,54 persen pada Desember 2019. Ke depan, fungsi intermediasi akan terus didorong sehingga dapat menopang momentum pertumbuhan ekonomi.
Kredit pada 2020 diprakirakan tumbuh dalam kisaran 9-11 persen sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelumnya pada kisaran 10-12 persen sejalan dengan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020.
Selanjutnya, pertumbuhan kredit 2021 diprakirakan kembali meningkat pada kisaran 10-12 persen didorong oleh kenaikan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, DPK pada 2020 dan 2021 diprakirakan tumbuh dalam kisaran 8-10 persen.
Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.
“Koordinasi BI dengan pemerintah dan OJK terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta mempercepat reformasi struktural termasuk dalam memitigasi dampak virus corona,” ujarnya.(cnn)
Discussion about this post