KeuanganNegara.id – Pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien merupakan salah satu prasyarat terwujudnya cita-cita luhur bangsa untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini menjadi semakin penting mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki sumber daya yang terbatas. Kondisi inilah yang membuat belanja pemerintah menggunakan skala prioritas dan disusun secara cermat agar tidak menimbulkan gejolak perekonomian.
Disinilah peran pengelolaan kas pemerintah (government cash management) yang efektif diperlukan untuk menjamin pembiayaan yang dilakukan pemerintah dalam membiayai belanja tersebut agar tidak membebani keuangan negara. Secara teori1, pengelolaan kas pemerintah yang efektif bertujuan memastikan sejumlah uang tersedia untuk membiayai kegiatan pemerintah pada saat uang tersebut dibutuhkan dengan menggunakan biaya yang serendah mungkin.
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan pengelolaan kas pemerintah yang efektif yakni kemampuan pengelola kas dalam memproyeksikan kebutuhan dana pemerintah di masa depan2. Kemampuan ini dapat menghindarkan pemerintah dari biaya-biaya terkait penarikan pinjaman (cost of borrowing) guna membiayai defisit anggaran yang semestinya dapat dihindari. Dengan mengetahui besaran dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan pemerintah di masa depan, pemerintah dapat menghindari kebijakan front loading3 dalam menyediakan pembiayaan bagi APBN. Penarikan pembiayaan pemerintah dilakukan hanya pada saat dana tersebut benar-benar diperlukan untuk membiayai kegiatan pemerintah sehingga biaya yang timbul akibat jumlah kas yang menganggur dapat diminimalisir.
Secara umum, terdapat dua pendekatan dalam menyusun model prakiraan kas pemerintah jika dilihat dari informasi yang digunakan45, yaitu: 1) pendekatan bottom-up, yang memanfaatkan informasi yang disampaikan instansi pemerintah – dalam hal ini satuan kerja (satker) sebagai pengguna anggaran terkecil – kepada pengelola kas, dan 2) pendekatan top-down, menggunakan informasi yang dimiliki pengelola kas berupa data historis yang tersimpan dalam sebuah basis data.
Upaya penyusunan model prakiraan kas pemerintah sudah dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.05/2009 tentang Perencanaan Kas. Berdasarkan PMK tersebut, satker yang mendapatkan alokasi dana APBN wajib menyusun laporan perkiraan penarikan dana secara periodik (bulanan, mingguan, dan harian) lalu menyampaikannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk selanjutnya disampaikan secara berjenjang ke Direktorat Jenderal Perbendaharan cq Direktorat Pengelolaan Kas Negara selaku Pengelola Kas Pemerintah. Pada tataran pelaksanaan, penggunaan teknologi informasi berupa aplikasi telah dioptimalkan guna mempermudah penyusunan laporan sebagaimana dimaksud aturan tersebut. Meski demikian, tingkat akurasi yang dihasilkan masih belum sesuai harapan Pengelola Kas Pemerintah6.
Berbagai upaya penyempurnaan prosedur dan aplikasi terus diupayakan guna meningkatkan akurasi proyeksi kebutuhan dana satker, terakhir melalui PMK Nomor 277/PMK.05/2014 tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Dana, dan Perencanaan Kas. Namun upaya tersebut masih bersandar pada pengembangan model prakiraan kas berbasis informasi perencanaan kas yang disampaikan satker kepada pengelola kas. Pendekatan top-down dalam pengembangan model prakiraan kas pemerintah dapat menjadi alternative guna memperoleh tingkat akurasi proyeksi kebutuhan kas yang diharapkan pengelola kas.
Secara garis besar, terdapat dua metode yang sering digunakan dalam menyusun model prakiraan data historis, yaitu metode yang berlandaskan pada teori statistik dan metode yang menggunakan teknologi pembelajaran mesin (Machine Learning). Metode statistik, Autoregressive Integrated Moving Average (ARIMA) atau Box-Jenkins memiliki keunggulan dalam kemudahan implementasi. Pada metode ini, prakiraan kebutuhan dana diperoleh berdasarkan estimasi statistik nilai masa lalu penarikan dana dan nilai simpangan/error yang dihasilkan dari estimasi tersebut. Dengan menggunakan metode ARIMA, prakiraan kebutuhan dana untuk beberapa waktu kedepan, misalnya bulanan, mingguan, atau harian diperoleh tanpa perlu mempertimbangkan faktor atau variable lain yang mempengaruhi penarikan dana satker.
Disisi lain, metode machine learning memanfaatkan proses komputasi yang dilakukan oleh sebuah mesin yang dikenal dengan istilah kecerdasan buatan/Artificial Intelligence (AI) dalam memprediksi nilai masa depan suatu data. Melalui adanya AI, metode machine learning dapat mempelajari dan mengidentifikasi pola penarikan dana satker yang terkandung dalam data historis. Berdasarkan pola tersebut, kebutuhan dana untuk periode yang akan datang dapat diprediksi.
Salah satu keunggulan metode machine learning ialah kemampuan AI untuk mempelajari perubahan pola yang terjadi pada data masukan dengan tetap mempertahankan tingkat akurasi model prakiraan. Kemampuan ini membuat model prakiraan kas yang dikembangkan menggunakan metode machine learning menjadi lebih efektif karena pengelola kas pemerintah tidak perlu menyusun model prakiraan baru apabila terdapat perubahan kebijakan anggaran yang berakibat berubahnya pola penarikan dana satker. Salah satu teknik pemodelan dengan metode machine learning yang popular digunakan adalah Jaringan Syaraf Tiruan (JST).
Untuk menjamin tingkat akurasi model prakiraan kas yang memenuhi harapan pengelola kas pemerintah, maka penggunaan kombinasi beberapa metode dalam menyusun model prakiraan kas sangat mungkin dilakukan. Kombinasi tersebut dapat berupa penggunaan lebih dari satu teknik dalam kelompok metode yang sama maupun beberapa teknik dalam kelompok yang berbeda.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Keuangan menegaskan pentingnya peran perbendaharaan (treasury) dalam reformasi keuangan negara agar tata kelola perbendaharaan (treasury management) dapat sigap merespon dinamika yang terjadi pada pengelolaan keuangan negara7. Salah satunya melalui pengembangan inovasi dibidang teknologi pengelolaan perbendaharaan. Inovasi dalam penyusunan perencanaan kas dengan menggunakan pendekatan top-down dapat menjadi alternatif meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Penggunaan teknologi dalam menyusun model perencanaan kas akan mempermudah implementasi metode-metode pemodelan sebagaimana diuraikan secara singkat diatas.
Kajian ilmiah yang lebih komprehensif tentunya diperlukan agar model prakiraan kas pemerintah berbasis data historis dapat terlaksana dengan tingkat akurasi yang memadai. Kajian dimaksud kiranya tidak hanya fokus pada metode permodelan yang digunakan, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik pengeluaran pemerintah dan satker pengguna anggaran. Penggunaan data berdasarkan masing-masing karakteristik misalnya jenis belanja, jenis satker, lokasi satker, besaran pagu belanja, dan lain-lain sebagai sudut pandang dalam menyusun model prakiraan kas pemerintah dapat mempengaruhi tingkat akurasi model yang dihasilkan.
Sebagaimana layaknya sebuah inovasi, penyusunan perencanaan kas pemerintah menggunakan pendekatan top-down membutuhkan ketekunan dan kerja keras sebelum dirasakan manfaatnya. Namun dengan dukungan penuh dari pimpinan dan sinergi dengan berbagai pihak, tentunya akan terasa lebih mudah.
Penulis: Iskandar, pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan
*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja
Referensi
1 Ian Storkey, 2003, ‘Government Cash and Treasury Management Reform’, Asian Development Bank, Governance Brief, no. 7-2003.
2 Yibin Mu, 2006, ‘Government Cash Management: Good Practice & Capacity-Building Framework’, World Bank Financial Discussion Series.
3 Strategi penyediaan pembiayaan pada awal tahun anggaran dengan hanya mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan yang tercantum dalam APBN. Lihat Kemenkeu dan World Bank Group, 2014, ‘Reformasi Pengelolaan Kas di Indonesia: Dari Administrasi Kas Menuju Pengelolaan Kas Secara Aktif’.
4 Mike Williams, 2009, ‘Government Cash Management: International Practice’, Oxford Policy Management Working Paper 2009-01.
5 Mike Williams, 2010, ‘Government Cash Management: Its Interaction with Other Financial Policies’, IMF Technical Notes and Manuals.
6 Kemenkeu dan World Bank Group, 2014, ‘Reformasi Pengelolaan Kas di Indonesia: Dari Administrasi Kas Menuju Pengelolaan Kas Secara Aktif’, World Bank Group, Washington, DC.
Discussion about this post