[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) mampu meleverage dana PMN dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari tren kenaikan aset, total utang, dan ekuitas BUMN sejak 2015 hingga 2018.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (02/12), Menkeu menjelaskan bahwa penambahan PMN 2015-2018 sebesar Rp130 triliun dapat mendanai total proyek senilai Rp356 triliun atau terleverage sebanyak 2,72 kali.
“Karena memang BUMN ini didesain untuk melakukan leverage. Jadi, kenaikan dari ekuitas tentu di-leverage dengan penambahan utang dalam rangka untuk akselerasi,” jelas Menkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga memaparkan bahwa manfaat sosial dan ekonomi proyek-proyek yang didanai PMN lebih tinggi dibandingkan dengan cost of fund PMN.
Menkeu menyebutkan, PMN pada PT Hutama Karya (Persero) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), misalnya. Pada pembangunan jalan tol dan LRT Jabotabek, mampu menyerap tenaga kerja, potensi penambahan penerimaan pajak dari pekerja, penghematan waktu tempuh mudik, penurunan biaya logistik, dan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Begitu pula PLN yang mendapat Rp5 triliun terutama untuk pembangunan program pembangkit tenaga listrik, termasuk untuk energi baru terbarukan. Selain itu, listrik desa serta percepatan di wilayah terluar, terdepan dan tertinggal.
Lebih jauh, Menkeu menyampaikan bahwa alokasi PMN BUMN dalam APBN 2020 sebesar Rp18 triliun kepada beberapa BUMN diharapkan dapat mendorong peran BUMN untuk akselerasi pembangunan.
“Kami akan terus memperbaiki metodologinya sehingga dampak komunikasi sosial ekonomi ini akan terus bisa dipresentasikan sebagai akuntabilitas publik,” kata Menkeu. (kemenkeu)
Discussion about this post