KeuanganNegara.id- Otoritas Pengawasan Keuangan (Financial Conduct Authority/FCA) Inggris mendenda perusahaan asuransi terbesar Prudential yang beroperasi di negaranya sebesar 24 juta poundsterling karena kegagalan atas penjualan non-advised annuities atau pembayaran berkala (anuitas).
Denda tersebut muncul setelah Standard Life Assurance, bagian dari perusahaan asuransi Phoenix Group (PHNX.L), didakwa 31 juta poundsterling atas masalah yang sama pada bulan Juli 2019.
FCA mengatakan Prudential gagal memastikan nasabah secara konsisten diberi saran bahwa dengan berbelanja mereka bisa mendapatkan bunga yang lebih tinggi pada anuitas mereka.
Prudential tidak selalu memberi tahu nasabah tentang peningkatan anuitas, yang membayar tarif lebih tinggi kepada pemegang polis dengan harapan hidup yang lebih rendah.
“Prudential gagal memperlakukan beberapa nasabahnya yang bisa mendapatkan keuntungan lebih baik di pasar terbuka, secara adil. Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan menyebabkan kerugian bagi para nasabah,” ujar Mark Steward, Direktur Eksekutif Penegakan dan Pengawasan Pasar FCA .
FCA menyebutkan denda terkait dengan aktivitas pada periode Juli 2008 dan September 2017. Pada 19 September 2019, Prudential telah menawarkan sekitar 110 juta pound untuk ganti rugi kepada 17.240 pelanggan.
“Kami sangat menyesal atas kegagalan bersejarah dalam bisnis anuitas yang tidak dinasihati dan segala kerugian yang telah menimpa nasabah kami,” kata Prudential melalui pernyataan dalam surat elektronik.
Pihaknya diharapkan mengkompensasi sebagian besar nasabah yang terkena dampak pada akhir bulan Oktober. Denda Prudential dipotong 30 persen karena tidak membantah temuan tersebut. (cnn)
Discussion about this post