Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Internasional

Prudential Didenda 24 Juta Poundsterling

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-01
in Finansial, Internasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Otoritas Pengawasan Keuangan (Financial Conduct Authority/FCA) Inggris mendenda perusahaan asuransi terbesar Prudential yang beroperasi di negaranya sebesar 24 juta poundsterling karena kegagalan atas penjualan non-advised annuities atau pembayaran berkala (anuitas).

Denda tersebut muncul setelah Standard Life Assurance, bagian dari perusahaan asuransi Phoenix Group (PHNX.L), didakwa 31 juta poundsterling atas masalah yang sama pada bulan Juli 2019.

FCA mengatakan Prudential gagal memastikan nasabah secara konsisten diberi saran bahwa dengan berbelanja mereka bisa mendapatkan bunga yang lebih tinggi pada anuitas mereka.

Prudential tidak selalu memberi tahu nasabah tentang peningkatan anuitas, yang membayar tarif lebih tinggi kepada pemegang polis dengan harapan hidup yang lebih rendah.

“Prudential gagal memperlakukan beberapa nasabahnya yang bisa mendapatkan keuntungan lebih baik di pasar terbuka, secara adil. Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan menyebabkan kerugian bagi para nasabah,” ujar Mark Steward, Direktur Eksekutif Penegakan dan Pengawasan Pasar FCA .

FCA menyebutkan denda terkait dengan aktivitas pada periode Juli 2008 dan September 2017. Pada 19 September 2019, Prudential telah menawarkan sekitar 110 juta pound untuk ganti rugi kepada 17.240 pelanggan.

“Kami sangat menyesal atas kegagalan bersejarah dalam bisnis anuitas yang tidak dinasihati dan segala kerugian yang telah menimpa nasabah kami,” kata Prudential melalui pernyataan dalam surat elektronik.

Pihaknya diharapkan mengkompensasi sebagian besar nasabah yang terkena dampak pada akhir bulan Oktober. Denda Prudential dipotong 30 persen karena tidak membantah temuan tersebut. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Forever 21 Ajukan Status Bangkrut

Next Post

Sentimen Perang Dagang Seret Harga Minyak Dunia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sentimen Perang Dagang Seret Harga Minyak Dunia

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In