Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

BPK Mengenai Tersangka Korupsi Jiwasraya: Sedang Proses Hukum

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-08
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Kejaksaan Agung mengendus tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kendati belum mengungkap nama-nama tersangka tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim Kejagung sedang melakukan proses hukum.

“Yang betul-betul bersalah melakukan perbuatan pidana sudah harus ditentukan ada atau tidaknya perbuatan pidana atau niat jahat. Biarlah dilakukan prosesnya oleh penegak hukum, dan itu sedang dilakukan,” tutur Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim telah mengantongi nama tersangka dugaan korupsi Jiwasraya. Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 98 orang. “Kami sudah tahu siapa pelakunya, tetapi kami ingin betul-betul tahu dulu berapa kerugian negaranya,” jelasnya.

Ia mengaku belum mengungkap detail hasil pemeriksaan yang komprehensif karena proses pemeriksaan di Kejagung masih berlangsung.

Kerugian itu salah satunya disebabkan kesalahan penempatan investasi. Manajemen lama Jiwasraya disebut-sebut banyak menempatkan investasi di saham dengan kinerja buruk dan tidak mengawasi pengelolaan reksa dana.”Yang terakhir kami telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa objek. Ada sekitar 13 yang kami geledah,” tuturnya.

Burhanuddin sebelumnya juga sudah meminta bantuan BPK untuk mengecek lebih rinci mengenai kerugian negara dari dugaan korupsi di Jiwasraya. Nantinya, identitas pelaku dari indikasi korupsi di Jiwasraya, serta kerugian negara akan diungkapkan dalam dua bulan ke depan.

“Insyaallah dalam waktu dua bulan sudah diketahui siapa pelakunya. Ini betul-betul kasusnya cukup besar, jujur saja,” jelas Burhanuddin.

Sebelumnya, Kejagung menyebut skandal Jiwasraya berpotensi merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019. Angkanya diperkirakan terus meningkat seiring dengan jalannya penyelidikan yang sedang berlangsung.

Lebih detail, Jiwasraya menempatkan investasi di keranjang saham sebesar 22,4 persen atau Rp5,7 triliun. Mayoritas atau 95 persen ditempatkan di saham dengan valuasi rendah.

Kemudian, 98 persen dari dana investasi di reksa dana atau Rp14,9 triliun ditempatkan di reksa dana berbasis saham. Namun, Jiwasraya membeli reksa dana di perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

IHSG Terperosok ke 6.225 Ditekan Sektor Industri Dasar

Next Post

BPK Ungkap Kerugian Dugaan Korupsi Jiwasraya Maret 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BPK Ungkap Kerugian Dugaan Korupsi Jiwasraya Maret 2020

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara