[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) membentuk holding company dengan cara melakukan spin off atau pemekaran usaha.
Pemekaran lembaga dilakukan dengan cara membangun satu koperasi sektor riil oleh KSP sebagai jangkar.
Upaya tersebut dalam rangka meningkatkan nilai promosi ekonomi anggota koperasi yang sebagian besar adalah pelaku usaha dalam skala usaha mikro dan kecil (UMK).
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, menuturkan, KSP dapat membentuk holding company dengan model close loop economy. Dimana kebutuhan modal disediakan oleh KSP, sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen dan pemasarannya oleh koperasi pemasaran.
“Dengan cara seperti ini, anggota yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil tersebut dapat menerima layanan dan manfaat optimum dari koperasi,” kata Ahmad Zabadi dalam siaran pers, Selasa (29/6).
Guna mewujudkan holding company koperasi di Indonesia, KemenkopUKM telah membuat beberapa proyek pelopor yang modelnya seperti Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat, Koperasi Kopkun di Banyumas, Benteng Mikro Indonesia di Tangerang dan lainnya.
Melalui pendekatan ini, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan usaha dan produk rakyat bisa tumbuh dan naik kelas. Lebih lanjut, Zabadi mengatakan, di sisi lain, KemenkopUKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan akses modal murah bagi koperasi khususnya kepada koperasi sektor riil.
Saat ini, KemenkopUKM sedang mengupayakan dana kelolaan LPDB-KUMKM naik lima kali lipat, dari Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun.
Adapun kapasitas pembiayaan LPDB-KUMKM ke suatu koperasi bisa sampai Rp100 miliar. Seperti yang sudah disalurkan ke Koperasi CU Obor Mas Maumere, Kospin Jasa Pekalongan, Koperasi Makmur Mandiri, Bekasi, Koperasi Balota di Toraja dan lainnya.
Anggota-anggota koperasi tersebut sebagian besar merupakan pedagang dan petani yang membutuhkan dukungan modal berlanjut dan cepat. Dengan cara ini, Kementerian Koperasi dan UKM menjamin negara hadir melalui pendekatan dan instrumen yang tepat.
“Meski demikian, karena keterbatasan sumberdaya belum semua koperasi serta UMKM bisa menikmati fasilitas pembiayaan murah tersebut. Sehingga butuh gotong royong lembaga lain seperti BPR, LKM, BRI, Pegadaian, PNM, yang selama ini concern di UMKM,” imbuhnya.
Dengan pendekatan holding company, KemenkopUKM menargetkan koperasi sektor produksi dan pemasaran tumbuh signifikan. Sebab dua sektor tersebut yang saat ini sangat dibutuhkan UMKM.
Data per 2020 memperlihatkan karakteristik koperasi di Indonesia didominasi oleh koperasi konsumen 57%, koperasi produsen 20%, simpan pinjam 14%, jasa 6% dan pemasaran 3%.
Discussion about this post