[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dinilai berpotensi mengancam keamanan. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) pun menolak usulan tersebut.
“Pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia itu saya kira harus dipertimbangkan kembali. Ini berbahaya bagi keamanan negara,” kata Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) PB PMII, Muhammad Syarif Hidayatullah di Jakarta, Minggu, 9 Februari 2020.
Syarif menuturkan sekitar 600 WNI eks ISIS itu barang tentu sudah didoktrin radikal. Mereka juga telah membaiat diri pada pimpinan ISIS. Kedati ISIS kalah, kata dia, ideologinya elum tentu ikut mati. “Semangat mereka masih ada dan sulit untuk dideteksi apalagi dihilangkan,” ujarnya.
Menurut dia, radikalisme masih tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Permasalahan ini yang dinilai harus segera dituntaskan. Memulangkan WNI eks ISIS dianggap hanya menambah masalah.
Syarif mengambil contoh kasus organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia mengatakan HTI sudah dibubarkan pemerintah dan secara organisasi tidak ada. “Tapi orang-orang eks HTI masih terus melakukan kampanye-kampanye pendirian negara khilafah. Ini bisa jadi sama dengan ISIS,”paparnya.
Ia pun meminta pemerintah membatalkan wacana pemulangan WNI eks ISIS. Syarif menyebut wacana tersebut punya risiko yang besar. “Jangan korbankan jutaan orang WNI di Indonesia ini hanya karena ingin menyelamatkan 600 orang WNI eks ISIS,” ujarnya.
Bagi Syarif, wacana memulangkan WNI eks ISIS tak bisa disamakan dengan pemulangan WNI dari Wuhan, Tiongkok. Sebab, dua hal itu sangat berbeda.
“Karena ini bukan hanya terkait penyakit atau virus yang menyerang raga, tetapi ideologi yang menyerang semuanya,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan menolak memulangkan 600 WNI eks ISIS. Pertimbangannya, keselamatan negara dan keamanan rakyat Indonesia. Apalagi, sebagian mereka kombatan dan terang-terangan menolak ideologi Pancasila.
Namun, Jokowi mengaku tak ingin memutuskan ini secara sepihak. Dia akan meminta masukan dari jajarannya untuk menentukan nasib para WNI eks kombatan ISIS.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk tim untuk menggodok draf pemulangan eks ISIS. Rencana pemulangan eks ISIS baru diputuskan sekitar Mei atau Juni 2020.
Tim yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Suhardi Alius itu bakal menganalisis pro dan kontra setiap keputusan. (msn)
Discussion about this post