Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemulangan WNI Eks ISIS Dinilai Mengancam Keamanan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-10
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dinilai berpotensi mengancam keamanan. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) pun menolak usulan tersebut.

“Pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia itu saya kira harus dipertimbangkan kembali. Ini berbahaya bagi keamanan negara,” kata Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) PB PMII, Muhammad Syarif Hidayatullah di Jakarta, Minggu, 9 Februari 2020.

Syarif menuturkan sekitar 600 WNI eks ISIS itu barang tentu sudah didoktrin radikal. Mereka juga telah membaiat diri pada pimpinan ISIS. Kedati ISIS kalah, kata dia, ideologinya elum tentu ikut mati.  “Semangat mereka masih ada dan sulit untuk dideteksi apalagi dihilangkan,” ujarnya.

Menurut dia, radikalisme masih tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Permasalahan ini yang dinilai harus segera dituntaskan. Memulangkan WNI eks ISIS dianggap hanya menambah masalah.

Syarif mengambil contoh kasus organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia mengatakan HTI sudah dibubarkan pemerintah dan secara organisasi tidak ada. “Tapi orang-orang eks HTI masih terus melakukan kampanye-kampanye pendirian negara khilafah. Ini bisa jadi sama dengan ISIS,”paparnya.

Ia pun meminta pemerintah membatalkan wacana pemulangan WNI eks ISIS. Syarif menyebut wacana tersebut punya risiko yang besar. “Jangan korbankan jutaan orang WNI di Indonesia ini hanya karena ingin menyelamatkan 600 orang WNI eks ISIS,” ujarnya.

Bagi Syarif, wacana memulangkan WNI eks ISIS tak bisa disamakan dengan pemulangan WNI dari Wuhan, Tiongkok. Sebab, dua hal itu sangat berbeda.

“Karena ini bukan hanya terkait penyakit atau virus yang menyerang raga, tetapi ideologi yang menyerang semuanya,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan menolak memulangkan 600 WNI eks ISIS. Pertimbangannya, keselamatan negara dan keamanan rakyat Indonesia. Apalagi, sebagian mereka kombatan dan terang-terangan menolak ideologi Pancasila.

Namun, Jokowi mengaku tak ingin memutuskan ini secara sepihak. Dia akan meminta masukan dari jajarannya untuk menentukan nasib para WNI eks kombatan ISIS.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk tim untuk menggodok draf pemulangan eks ISIS. Rencana pemulangan eks ISIS baru diputuskan sekitar Mei atau Juni 2020.

Tim yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Suhardi Alius itu bakal menganalisis pro dan kontra setiap keputusan.  (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

RI-Australia Genjot Pelaksanaan IA-CEPA dalam 100 Hari

Next Post

Virus Corona, Inflasi China Naik Karena Warga Timbun Makanan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Virus Corona, Inflasi China Naik Karena Warga Timbun Makanan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In