Upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dipastikan tidak akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Jakarta, 01/11/2017 Kemenkeu – Upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dipastikan tidak akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Baik langkah maupun kebijakan yang dikeluarkan nantinya dipersiapkan dengan matang. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai memberikan arahan dalam rapat pimpinan nasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pusat DJP Jakarta pada Selasa (31/10).
Dalam acara ini Menkeu mendapatkan komitmen dari DJP bahwa akan melayani masyarakat selaku Wajib Pajak sebaik mungkin. “Tinggal 2 bulan, semua KPP menyampaikan semua akan tetap berusaha keras tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap Menkeu
Lebih lanjut, Menkeu juga mengungkapkan beberapa tahapan yang diperlukan dalam meningkatkan penerimaan, baik yang bersifat intensifikasi hingga ekstensifikasi. “Tidak ada strategi khusus, kita tetap melakukan dari sisi database, pengumpulan, inteligent yang bisa di-share di antara semua KPP,” ujarnya.
Proses tersebut harus penuh pengawasan, tidak hanya oleh level Kepala Kanwil atau Direktur namun hingga Wakil Menteri dan Menteri sekaligus. “Di dalam seluruh proses kita lakukan dengan correct, tidak ada. Kalau ada yang membuat interpretasi apakah ada intervensi, itu tidak,” paparnya.
Dalam APBN-P 2017, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.283,6 triliun. Pemerintah berupaya seoptimal mungkin agar menghasilan APBN yang kredibel. “Yang kita lakukan adalah tidak membuat suara gaduh, makanya datanya harus profesional, kredibel supaya wajib pajak tahu betul itu kewajiban yang seharusnya dihadapi,” pungkasnya.
Discussion about this post