[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal pertama tahun 2021 minus 0,74 persen (year on year/yoy). Artinya, perekonomian Indonesia masih berada dalam fase resesi.
Secara kuartalan, ekonomi tumbuh sebesar minus 0,96 persen (quarter to quarter/qtq). Bila dibandingkan dengan kuartal keempat tahun 2020, realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut di kuartal pertama 2021 terlihat membaik.
Secara keseluruhan tercatat sepanjang 3 kuartal terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami resesi. Per kuartal keempat 2020, ekonomi Indonesia masih mengalami kontraksi 2,19 persen.
Meski begitu, Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan pertumbuhan kuartal I tahun 2021 menunjukkan perbaikan signifikan. “Ini menunjukkan bahwa tanda-tanda perbaikan ekonomi semakin nyata,” ucapnya, Rabu, 5 Mei 2021.
Sejumlah lapangan usaha mencatat pertumbuhan positif seperti informasi dan komunikasi, pengadaan air, jasa kesehatan, pertanian dan pengadaan listrik dan gas serta real estate. Pertumbuhan tertinggi dicetak oleh informasi dan komunikasi sebesar 8,72 persen.
Sementara itu, ada 11 lapangan usaha tumbuh negatif. Penurunan terdalam dialami oleh sektor transportasi dan pergudangan sebesar minus 13,12 persen.
Dari sisi pengeluaran, kontraksi terjadi di konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga atau LNPRT sebesar minus 4,53 persen dan konsumsi rumah tangga minus 2,23 persen, serta pembentukan modal tetap bruto atau PMTB sebesar 0,23 persen.
Suhariyanto menjelaskan, kontraksi di konsumsi rumah tangga jauh lebih baik dari kuartal sebelumnya. Kontraksi terbesar di sumbang dari komponen transportasi dan komunikasi yang berada di laju minus 4,24 persen (yoy) dan minus 1,36 persen (qtq).
Sedangkan sektor yang tumbuh positif di sisi pengeluaran, yaitu ekspor sebesar 6,74 persen, impor 5,27 persen dan konsumsi pemerintah 2,96 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartosebelumnya mengatakan sebuah negara disebut masuk ke zona resesi apabila pertumbuhan ekonominya semakin turun dalam dua kuartal berturut-turut. Tapi, jika ada perbaikan dari angka sebelumnya, makanya negara secara teknis tak masuk resesi.
“Namun hari ini kita tidak persoalkan itu resesi atau bukan resesi. Tetapi yang paling penting kita jaga kehidupan masyarakat dengan social safety net dan kemudian kita menjaga agar pertumbuhan tetap terlihat,” ujar Airlangga di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad, 30 Agustus 2020.
Discussion about this post