OJK Suspensi 37 Perusahaan Manajer Investasi pada 2019
KeuanganNegara.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan operasional 37 perusahaan manajer investasi diberhentikan sementara (suspensi) sepanjang 2019. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pasar modal....
Read moreDetails
