Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini penjelasan BEI soal saham gorengan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-16
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara tertutup dengan anggota Komisi XI DPR-RI.

Rapat ini membahas soal evaluasi kinerja pasar modal dan kasus Jiwasraya. Direksi BEI yang hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna daan Direktur Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo.

Sayangnya, saat ditemui juru warta keduanya tak banyak bicara soal pembahasan di dalam ruang RDPU.

“Ini RDP pertanyaannya umum dari A-Z, kan macam-macam. Saya tidak berhak menyampaikan di depan publik. Keterangan, data, pendapat, opini ditanyakan,” ujar Laksono.

Laksono justru menjawab pertanyaan juru warta soal pasar saham yang lebih mengutamakan jumlah dari pada kualitas emiten yang melantai. Laksono berargumen, BEI dalam hal ini harus adil antara jumlah dan kualitas.

“Karena memang tidak semua IPO itu bisa yang besar, kami mengharapkan ada IPO besar tapi kami juga harus mengakomodasi pihak yang ingin melakukan IPO dalam hal ini usaha kecil dan menengah makanya kita sekarang ada papan akselerasi. Nanti kita akan arahkan untuk perusahaan yang kecil menengah ke sana,” jelas dia.

Selain itu, soal perlindungan investor, Laksono menjelaskan bahwa BEI sudah memberikan rambu-rambu yang cukup. Antara lain pemberitahuan soal unusual market activity (UMA), suspensi dan notasi khusus. “Mestinya cukup memberikan guidance untuk para investor memilih saham yang ada,” imbuhnya.

Pekan lalu, BEI juga telah mengidentifikasi ada 41 saham gorengan. Hanya saja mereka belum akan mempublikasikan data, sebab BEI harus memanggil emiten yang bersangkutan terlebih dahulu.

Namun, dari 41 emiten tersebut Laksono menjelaskan perusahaan tersebut sudah terkena UMA. Sehingga investor harus berhati-hati bila sahamnya masuk dalam kategori UMA. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

OJK: Sepanjang 2019 kredit perbankan hanya tumbuh 6,08%

Next Post

Pengembalian Dana Nasabah Harus Tunggu Sampai Jiwasraya Dapat Untung

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pengembalian Dana Nasabah Harus Tunggu Sampai Jiwasraya Dapat Untung

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In