[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran direksi dan komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Sebagai pemegang saham, Kementerian BUMN menggunakan kewenangannya untuk mengganti satu komisaris dan tiga direktur.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan pergantian tersebut mempertimbangkan program transformasi perusahaan BUMN.
“Tujuannya adalah meningkatkan kinerja usaha dan terus melakukan perubahan untuk memperluas bisnis untuk mencapai target Perkebunan Nusantara,” ungkapnya.
Perubahan manajemen ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-230/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan dan SK-231/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara III.
Dari jajaran komisaris, Kementerian BUMN menunjuk Rini Widyastuti sebagai Komisaris Holding Perkebunan Nusantara menggantikan Dahlan Harahap.
Lalu dari jajaran direksi, Kementerian BUMN menunjuk Mohammad Abdul Ghani menjadi Wakil Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara dan Dwi Sutoro sebagai Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara. Ia menggantikan I Kadek Kertha Laksana. Terakhir, Kementerian BUMN menetapkan Mahmudi menjadi Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara, menggantikan Ahmad Haslan Saragih.
Wahyu mengatakan perombakan direksi dan komisaris holding Perkebunan Nusantara PTPN II, V, IX dan XIII merupakan bentuk penguatan di tubuh Perseroan.
“Saat ini kinerja Perseroan menuju arah yang lebih baik dan dengan dirombaknya direksi dan komisaris akan memberikan kekuatan dan akselerasi perbaikan kinerja perseroan ke depan,” ucapnya.
ekretaris Perusahaan PTPN III Irwan Perangin-Angin membetulkan terkait pergantian direksi dan komisaris tersebut.
“Benar, tanggal 17 Oktober 2019 yang lalu,” katanya .
Sebelumnya, Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN I Kadek Kertha Laksana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Dolly meminta uang 345 ribu dolar Singapura pada Senin (2/9) untuk keperluan pribadi kepada PT Fajar Mulia Transindo selaku distributor yang ‘dimenangkan’ perseroan dalam lelang distribusi gula. Sementara itu, I Kadek Kertha Laksana telah ditahan KPK. Ia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dengan demikian, susunan direksi Perkebunan Nusantara III:
Plt Direktur Utama: M. Abdul Ghoni
Wakil Direktur Utama: M. Abdul Ghoni
Direktur SDM & Umum: Seger Budiarjo
Direktur Keuangan: Mohammad Yudayat
Direktur Pemasaran: Dwi Sutoro
Direktur Pelaksana: Ahmad Haslan Saragih
Direktur Operasi dan Pengembangan: Mahmudi
Dalam kesempatan yang sama Kementerian BUMN menetapkan perubahan direksi anak perusahaan PTPN III (Persero), meliputi:
1. M.Iswan Achir menjadi Direktur Utama PTPN II
2. M. Arwin Nasution menjadi Direktur Komersil PTPN II
3. Rurianto menjadi Direktur Komersil PTPN V
4. Ospin Sembiring menjadi Direktur Operasional PTPN V
5. Tri Septiono menjadi Direktur Operasional PTPN IX
6. Tio Handoko menjadi Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPN IX
7. Tuhu Bangun menjadi Direktur Operasional PTPN XIII. (cnn)
Discussion about this post