KeuanganNegara.id- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengatakan masih terdapat nasabah yang belum mengembalikan uang kepada perseroan. Keberadaan uang perseroan di nasabah merupakan buntut dari kesalahan sistem teknologi informasi yang dialami bank pelat merah itu pada 20 Juli 2019 lalu.
Kesalahan sistem tersebut mengakibatkan perubahan saldo pada 1,5 juta rekening nasabah dari total 20 juta nasabah perseroan. Beberapa saldo nasabah tercatat berkurang, namun sebagian lainnya justru bertambah
Direktur Retail Banking Bank Mandiri Donsuwan Simatupang menjelaskan perseroan telah menagih uang tersebut kepada pihak ketiga. Bulan lalu, sambung dia, nilainya mencapai Rp10 miliar.
“Itu sudah dibayar oleh pihak ketiga. Pihak ketiga itu mitra dari Bank Mandiri yang aplikasinya kami pakai, itu sudah selesai,” tuturnya, Senin (23/9).
Perseroan juga memastikan permasalahan uang nasabah yang berkurang sudah tuntas sepenuhnya.Dengan demikian, ia menegaskan bank pelat merah tersebut tidak lagi merugi. Akan tetapi, masalah belum tuntas meskipun perseroan telah menerima pembayaran dari pihak ketiga.
Pasalnya, perseroan masih harus menagih uang tersebut kepada nasabah. Sayangnya, ia enggan mengungkap besaran yang belum dibayar oleh nasabah saat ini. “Kepada nasabahnya tetap kami tagih, secara bertahap dan terus menerus. Sebagai gambaran, sisanya sebesar Rp10 miliar bulan lalu,” tuturnya.
Ia menegaskan hal tersebut tak membebani perusahaan. Sebab, dari sisi risiko tidak terlalu besar karena Bank Mandiri telah menerima uang dari pihak ketiga.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan 99,99 persen saldo nasabah yang terdampak sudah kembali normal. Namun, masih ada puluhan nasabah yang belum mengembalikan kelebihan saldo yang diterimanya.
“Mungkin (nasabah) ada di luar negeri. Mungkin lagi sibuk saja,” kata Rohan beberapa waktu lalu. (cnn)
Discussion about this post