KeuanganNegara.id– PT PLN (Persero) menyatakan siap memberikan kompensasi kepada masyarakat atas gangguan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa pada Minggu (4/8) dan Senin (5/8) ini.
Pelaksana Tugas Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan kompensasi akan diberikan sesuai dengan aturan. “Sudah ada aturan jelas, dari uu yang turun ke Peraturan Menteri ESDM khususnya Pasal 6, sudah ada formulasinya tinggal ikuti saja,” katanya di Kantor PLN, Senin (5/8).
Aturan yang dimaksud oleh Sripeni adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terikat dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.
Dalam Pasal 6 yang disebutkan Sripeni, PT PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen bila pelayanan tenaga listrik realisasi mutunya tidak sesuai harapan.
Untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik, pengurangan tagihan listrik kepada konsumen diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum.
Untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik, pengurangan tagihan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Untuk konsumen pada tarif listrik prabayar, pengurangan ytagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan pada konsumen untuk tarif listrik reguler dengan daya tersambung yang sama.
Pengurangan tagihan tersebut diperhitungkan pada tagihan listrik atau pembelian token tenaga listrik prabayar pada bulan berikutnya.
Listrik padam di sejumlah wilayah Jakarta dan sebagian Banten, Jawa Barat, serta Jawa Tengah, pada Minggu (4/8). Bahkan beberapa wilayah masih padam hingga Senin (5/8) pagi.
PLN menjelaskan listrik mati karena ada gangguan pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV. Hal ini mengakibatkan transfer energi dari timur ke barat mengalami kegagalan.
Akibatnya, seluruh pembangkit di sisi tengah dan barat Jawa mengalami gangguan (trip). Aliran listrik kemudian padam di wilayah Jabodetabek, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah. Listrik padam di wilayah Jabodetabek sendiri terjadi mulai pukul 11.48 WIB.
Selain itu, pemadaman listrik di wilayah lainnya termasuk Jawa Barat disebabkan karena gangguan transmisi Sutet 500 kV. Area yang terdampak listrik padam ini antara lain Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi, dan Bogor. Atas kejadian tersebut, Presiden Jokowi pagi ini mendatangi Kantor Pusat PLN. Ia meminta perusahaan setrum negara tersebut untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. (cnn)
Discussion about this post