Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

6 Daerah Kena Sanksi dari Sri Mulyani karena APBD Tak Seusai Ketentuan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-08
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan hingga saat ini terdapat enam daerah yag mendapatkan sanski penundaan transfer dana alokasi umum (DAU).

Pasalnya, dari enam daerah tersebut, satu daerah belum melakukan laporan penyesuaian APBD sementara lima daerah lain laporannya tak sesuai dengan ketentuan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, serta PMK Nomor 35 tahun 2020 mengenai Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sampai hari ini ada enam daerah, satu daerah belum lapor dan lima daerah belum sesuai. Kalau belum ada perubahan akan dikenai sanksi penundaan DAU sebesar 35 persen,” jelas Sri Mulyani ketika rapat dengan Komite IV DPD RI.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan 541 daerah telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD dengan 536 di antaranya telah sesuai dengan memenuhi ketentuan pemerintah pusat.

Adapun ketentuan tersebut meliputi pemenuhan rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal dengan relaksasi minimal 35 persen, penurunan penerimaan asli daerah (PAD) yang ekstrim sebagai dampak turunnya aktivitas perekonomian, serta perkembangan pandemi Covid-19 du daerah yang perlu ditangani dengan anggaran yang memadai.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat meminta semua daerah segera merealokasi anggaran dan fokus pada penanganan virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani pun mengancam akan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah yang belum merealokasi anggaran.

“Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi, artinya kami sekarang betul-betul sangat serius,” kata Sri Mulyani usai rapat kabinet paripurna.

Sri Mulyani menegaskan, teguran hingga sanksi tegas bagi daerah ini sudah sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Sebab, Presiden menemukan masih banyak daerah yang belum memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih bussiness as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD,” kata dia.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Luhut: UMKM Backbone Perekonomian Indonesia

Next Post

Mahfud Md Tanyai Dirjen Bea Cukai Soal Penyelundupan Brompton

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mahfud Md Tanyai Dirjen Bea Cukai Soal Penyelundupan Brompton

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara