Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Analis menyebut aturan market maker bisa menekan risiko

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-16
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok aturan soal market maker. Melalui peraturan ini nantinya BEI akan menunjuk perusahaan sekuritas alias Anggota Bursa (AB) yang bersedia untuk kuota bid and offer suatu saham dalam jumlah yang memadai.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee melihat aturan market maker ini bisa menekan risiko adanya saham gorengan. Pasalnya, melalui market maker, otoritas bisa mengawasi pihak yang ditunjuk sebagai pembentuk pasar. “Bedanya kalau bandar kan tidak tahu, jadi tidak bisa dikejar,” jelas Hans.

Hans juga berpendapat bila nanti Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa membebaskan biaya transaksi, maka risiko bagi perusahaan sekuritas juga bisa ditekan. Pasalnya, sebagai pembentuk pasar, perusahaan sekuritas harus hati-hati dalam membentuk harga yang bisa mencerminkan fundamental saham tersebut.

Dalam hal ini, perusahaan sekuritas tentu harus memiliki inventory dalam saham tersebut, ketersediaan dana dan harus mempersiapkan hitungan yang tepat. Dus, otoritas mesti bisa menemukan perusahaan yang mampu dan bersedia, serta tetap melibatkan emiten sebagai pihak yang sahamnya diperdagangkan.

Ditemui di tempat berbeda, Laksono Widodo, Direktur BEI menjelaskan aturan ini dibuat supaya meningkatkan transparansi dan likuiditas.

“Untuk transparansi yang lebih baik, bahwa memang saham-saham ini saham bagus. Kami meminta untuk sekuritas memilih mana yang market maker. Untuk transparansi dan likuiditas yang lebih baik,” jelas Laksono di Gedung DPR. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

AS dan China Resmi Teken Kesepakatan Damai Dagang Fase I

Next Post

Kemenhub: Tol Laut Dilengkapi Sistem Pemantau Harga

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemenhub: Tol Laut Dilengkapi Sistem Pemantau Harga

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara