Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Banjir Barang Impor di Online Shop, Mendag Bakal Revisi Tarif

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-12-17
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan mengkaji kembali aturan pembebasan bea masuk dengan merevisi tarif. Agus mengisyaratkan impor barang kurang dari US$75 juga akan dikenakan tarif ke depan.

“Saat ini kan lebih dari US$75 dolar dikenakan tarif, sedangkan ke bawah tidak. Nah, mungkin kami akan revisi karena aturan itu mengganggu produk dalam negeri. Jadi, nggak US$75 lagi, tapi di bawah itu,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk merevisi kebijakan baru, utamanya yang membatasi barang impor e-commerce. Mengingat, barang yang diimpor lewat e-commerce merupakan barang konsumsi.

Menurut Agus, revisi aturan demi melindungi produk dalam negeri dari gempuran impor, utamanya melalui e-commerce atau online shopping. Selain itu, demi mengurangi porsi impor.

“Sekarang ini e-commerce banyak impor. Nah, kita tingkatkan produk domestik di e-commerce, kita galakkan, karena di luar ada demand (permintaan) untuk produk Indonesia,” terang dia.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laju impor pada November 2019 mencapai US$15,34 miliar. Tercatat negara yang menyumbang impor terbesar terhadap Indonesia adalah China, Jepang, dan Thailand.

Ketentuan mengenai impor barang kiriman telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2018. Disebutkan dalam pasal 13 ayat 1a bahwa diberlakukan pembebasan bea masuk terhadap produk impor yang tidak melebihi FOB US$75.  (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Rupiah Mulai Bangkit ke Rp14.005 per Dolar AS

Next Post

Cuci Uang Lewat Kasino Ancam Kurangi Penerimaan Negara

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Cuci Uang Lewat Kasino Ancam Kurangi Penerimaan Negara

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara