[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akan merilis Indeks Tendensi Bisnis (ITB) dan Indeks Tendensi Konsumen (ITK) mulai 2020 mendatang.
Dilansir dari Antara, Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan penghilangan survei dan rilis ITB dan ITK ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih data dengan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dan PT Danareksa (Persero).
“Ke depan ada data yang akan kami hilangkan, misalnya tendensi bisnis dan konsumen untuk menghilangkan overlapping,” ujar Suhariyanto.
Suhariyanto memaparkan dengan penghentian rilis data ITB dan ITK tersebut, BPS akan melakukan survei dan data lain yang belum dikeluarkan oleh lembaga atau pemangku kepentingan.
Sebelumnya, BPS pun telah menghilangkan indikator lain, seperti nilai tukar kurs mata uang asing hingga level daerah. Survei ini sudah tidak lagi dilakukan karena dianggap tidak lagi relevan.Ia menuturkan BPS berupaya merilis data yang dinilai lebih diminati dan bermanfaat. Tidak hanya bagi masyarakat luas, tapi juga pemerintah sebagai rujukan data sebelum pengambilan kebijakan.
Beberapa indikator yang dipertimbangkan oleh BPS sebagai data baru yang akan dirilis, yakni jumlah stunting pada anak. Suhariyanto mengungkap pencegahan stunting seperti yang diketahui telah menjadi salah satu dari strategi nasional yang dilakukan pemerintah sejak 2018.
“BPS akan mencari indikator baru. Jadi ada relevansinya. Yang dulu belum pernah dikumpulkan dan sekarang harus dikumpulkan, misalnya stunting,” ujar Suhariyanto.
“Kalau datanya tidak relevan, lebih baik dibuang. Tahun lalu kami merilis data kurs mata uang asing, tetapi dengan melihat peminatnya, manfaatnya, akhirnya dihilangkan,” ungkap Suhariyanto.(cnn)
Discussion about this post