Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

DPR Tolak Usul Sri Mulyani Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-02
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Komisi IX dan XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri kelas III. Mereka lebih memilih untuk meminta pemerintah menyelesaikan permasalahan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau data cleansing agar defisit keuangan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan tersebut bisa diatasi ketimbang menaikkan iuran.

Penolakan disampaikan setelah sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan penolakan diambil karena pihaknya mengkhawatirkan jika iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk masyarakat golongan PBPU dan bukan pekerja dinaikkan bisa menimbulkan masalah. Pasalnya, sampai saat ini masalah data BPJS Kesehatan belum dibereskan.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Andi Dulung yang menyebut sebanyak 16,2 juta peserta PBI BPJS Kesehatan bermasalah. Salah satu permasalahan, mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.

“Jadi menurut kami ini tidak dinaikkan dulu sampai data cleansing selesai. Karena persoalannya cuma satu, yang kaya masuk PBI kadang-kadang, kemudian yang miskin bayar mandiri, ini yang sekarang terjadi. Jadi data cleansing elesaikan semua,” katanya, Senin (2/9).

Selain menolak kenaikan iuran, ia melanjutkan anggota dewan juga mendesak pemerintah mencari cara lain dalam menanggulangi defisit BPJS Kesehatan. Masih terkait data, ia menuturkan DPR mendesak pemerintah memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial yang merupakan basis dari data terpadu penentuan PBI.

Perbaikan ini termasuk penyelesaian terhadap sisa data dari hasil audit dengan Tujuan Tertentu Dana Jaminan Sosial Kesehatan tahun 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit menunjukkan sebanyak 10.654.530 peserta BPJS Kesehatan masih bermasalah.

“Ini yang penting, data cleansing targetnya kapan berapa lama, karena ini nanti akan kami sinergikan dengan kenaikan iuran, jangan sampai ini salah,” katanya. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Rupiah Menguat Tipis ke Rp14.194 per Dolar AS

Next Post

Bayar Iuran BPJS Kesehatan Wajib Autodebet Rekening

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bayar Iuran BPJS Kesehatan Wajib Autodebet Rekening

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara