Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Hapus Pajak Barang Mewah Mobil Listrik Saja Dinilai Tak Cukup

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-27
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai insentif penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan listrik tidak cukup untuk meningkatkan penggunaannya.

Sebelumnya, penghapusan PPnBM untuk mobil listrik merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Ketua Kadin Rosan P Roeslani mengungkapkan salah satu importir mobil listrik mengaku selama ini produk mobilnya tidak dikenakan PPnBM. Namun, komponen pajak terbesar dari mobil listrik impor adalah bea masuk yang nilainya bisa mencapai 50 persen dari harga produk.

Selain itu, mobil listrik impor juga dikenakan pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan masing-masing sebesar 10 persen. Bea balik nama kendaraan pertama juga bisa mencapai ratusan juta rupiah. Perusahaan importir mobil listrik bermerek Tesla Prestige Image Motorcars menyatakan komponen bea masuk merupakan kontributor terbesar penyebab mahalnya harga mobil listrik impor itu. Belum lagi, pajak tahunan yang harus dibayar oleh pengguna yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah per tahun.

“Di luar PPnBM masih ada biaya-biaya yang tinggi. Jadi mesti dilihat lagi apakah perlu didorong untuk memberikan insentif lagi. Misalnya, bea masuk dihilangkan dulu untuk 3 tahun pertama. 50 persen dari harga kendaraan itu cukup tinggi,” ujar Rosan di Menara Kadin, Selasa (27/8).

Menurut Rosan, perlu keinginan politik yang kuat dari pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Terlebih pemerintah menargetkan porsi kendaraan listrik bisa mencapai 20 persen pada 2025.

“Kalau kita ingin lebih maju dan cepat jalannya, ternyata dari pelaku, (insentif) PPnBM kurang,” tutur Rosan. “Sekitar 1,5 tahun lalu ada kenaikan bea masuk dari 35 persen menjadi 50 persen tanpa ada gembar-gembor di media tapi begitu kami impor baru ‘oh, bea masuk naik’,” ucap Direktur Utama Prestige Image Motorcars Rudy Salim di tempat yang sama.

Lalu, importir harus membayar PPn dan PPh masing-masing sebesar 10 persen yang dikenakan pada harga yang sudah ditambah dengan bea masuk. Ketika terjadi penjualan baru ada komponen PPnBM sebesar 5 hingga 10 persen yang akan dihapus.

Di Indonesia, harga mobil Tesla masih di atas Rp1 miliar. Padahal, sambung Rudy, di luar negeri harga mobil Tesla dibanderol mulai dari Rp800 juta misalnya untuk Tesla Model 3.

“Ketika masuk ke sini, harganya naik. Setidaknya 50 persen dari pajak impor barang lalu PPn dan PPh masing-masing 10 persen dan bea balik nama kendaraan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pengguna Tesla setiap tahun juga harus membayar pajak kendaraan yang berkisar belasan hingga puluhan juta rupiah per tahun. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Rencana Negosiasi Dagang China-AS Bikin Harga Emas Melemah

Next Post

Harga Minyak Dunia Melesat Dipicu Susutnya Minyak AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga Minyak Dunia Melesat Dipicu Susutnya Minyak AS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara