Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Ini 73 Barang Bebas Pajak Impor untuk Tangani Covid-19

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-04-20
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan 73 jenis barang yang diberikan fasilitas bebas bea masuk dan pajak impor untuk kebutuhan penanganan Covid-19. “Kami harap ini semakin menambah kemudahan dan memberikan pedoman yang jelas dalam pemberian fasilitas bagi seluruh pihak untuk pelaksanaan impor barang, khususnya untuk penanggulangan Covid-19,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta.

Jenis barang itu dilampirkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi COVID-19. Adapun, 73 jenis barang itu di antaranya hand sanitizer dan produk mengandung desinfektan termasuk sabun mengandung obat seperti sabun desinfektan.

Test kit dan reagent laboratorium di antaranya seperti tes cepat dan massal atau rapid test, dan alat tes polymerase chain reaction (PCR). Kemudian, media kultur olahan untuk pengembangan mikroorganisme tes swab, serta kelompok obat dan vitamin.

Selain itu, kelompok peralatan medis di antaranya termometer, ventilator, swab, alat pemindai panas manusia, alat suntik, alat uji laboratorium in vitro baik elektrik maupun non elektrik, alat terapi oksigen hingga inkubator bayi. Kelompok barang lain yakni alat pelindung diri (APD) di antaranya masker dan pakaian pelindung, sarung tangan, alat pelindung kaki, pelindung wajah, kacamata pelindung, pelindung kepala.

Jenis barang yang dibebaskan dari bea masuk dan pajak impor itu seluruhnya tercantum dalam lampiran PMK yang diundangkan 17 April 2020. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2 Dibuka Hari Ini

Next Post

AS dan Eropa Longgarkan Lockdown, Rupiah Melemah ke Rp15.470

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

AS dan Eropa Longgarkan Lockdown, Rupiah Melemah ke Rp15.470

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara