KeuanganNegara.id- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan membebani masyarakat. Menurutnya, jumlah kenaikan iuran itu tak lebih dari harga sebungkus rokok dan pulsa.
“Semua kenaikan itu kurang lebih Rp20 ribu per bulan, seharga satu bungkus rokok bagi yang merokok. Jadi jangan dianggap menyusahkan rakyat kecil. Lah beli pulsa aja jauh lebih besar dari itu, masa lebih mementingkan pulsa daripada kesehatan,” ujar JK di kantor wapres, Jakarta, Selasa (8/10).
sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat.
Menurut usulan tersebut, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelas Mandiri I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Lalu, kelas Mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Rencananya, usulan tersebut akan diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
JK menuturkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan untuk menutup defisit. Hal ini tak lepas dari iuran yang terlalu rendah hingga pelayanan dan sistem yang selama ini masih buruk.
Sementara, dengan kenaikan iuran ini, JK meyakini akan menekan defisit yang selama ini terjadi. Selain itu, pengelolaan pembiayaannya juga akan dibantu pemerintah daerah.
“Artinya penduduk satu daerah ini silakan kelola dana sekian. Lebih desentralistis. Pokoknya kalau sudah naik tidak ada lagi defisitnya, karena kalau tidak diperbaiki ini seluruh sistem layanan kesehatan kita bisa rusak semua,” ucapnya.
Menurutnya, orang yang khawatir dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru mereka yang memang mampu membayar. “Itu orang-orang tertentu saja (yang menolak). Siapa yang khawatir? Orang yang setengah mampu ini, hanya ngomong aja. Padahal beli pulsa tiga kali lipat dari itu, beli rokoknya lebih dari itu,” tuturnya. (cnn)
Discussion about this post