Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Jokowi Desak Sri Mulyani Tagih Pajak e-Commerce

sunardo by sunardo
2019-11-23
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menagih penerimaan pajak dari e-dagang (e-commerce). Hal ini dilakukan demi mewujudkan rasa keadilan dan kesetaraan (level of playing field) di antara pelaku bisnis toko fisik maupun e-commerce.

Hingg saat ini, pemerintah belum memungut pajak dari para e-commerce, karena belum memiliki aturan hukum perpajakan bagi sektor tersebut. Padahal, beberapa e-commerce telah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada konsumen.

Sementara, para toko fisik wajib menyetor pajak kepada negara. Para toko fisik umumnya harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada negara.

“Saya juga minta ditempuh penyetaraan level of playing field untuk pelaku usaha konvensional dan e-commerce untuk optimalkan penerimaan perpajakan,” ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Lebih lanjut Jokowi menilai kebijakan pajak bagi e-commerce bisa membantu pemerintah mengejar target penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Apalagi, saat ini penerimaan pajak cukup seret seiring melambatnya laju perekonomian nasional.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak baru mencapai Rp1.018,5 triliun per akhir Oktober 2019. Capaian itu baru mencapai 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp1.577,56 triliun.

Kekurangan penerimaan pajak tahun ini masih sekitar Rp559,06 triliun sampai Desember 2019. Secara keseluruhan, penerimaan pajak hanya tumbuh 0,23 persen pada Januari-Oktober 2019 dibandingkan Januari-Oktober 2018.

Terkait hal ini, Sri Mulyani menyatakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah menyusun aturan pajak bagi e-commerce sesuai instruksi Jokowi. Aturan pajak e-commerce akan menjadi salah satu kebijakan yang tertuang dalam omnibus law di bidang perpajakan.

Rencananya, rancangan undang-undang omnibus law perpajakan akan disampaikan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Desember 2019. Selanjutnya, draf hukum itu akan diajukan menjadi pembahasan prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dalam aturannya nanti, Sri Mulyani akan menyamakan besaran tarif pajak bagi toko fisik maupun e-commerce. “Rate (tarif) PPh sudah kami turunkan yang korporasi. PPN tetap sama, tidak ada perbedaan online maupun offline. Nanti tidak ada perbedaan, namanya juga persamaan atau level of playing field,” jelasnya.

Sebagai gambaran, aturan pemerintah saat ini mematok tarif PPh Badan sebesar 25 persen. Nantinya, bersamaan dengan omnibus law perpajakan, pemerintah akan menyeret tarif PPh menjadi 22 persen pada 2021 dan menjadi 20 persen pada 2023. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pemerintah Bakal Beli Asuransi Gedung di Ibu Kota Baru

Next Post

Pengusaha Bentuk Tim Kerja Kaji Omnibus Law

sunardo

sunardo

Next Post

Pengusaha Bentuk Tim Kerja Kaji Omnibus Law

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara