Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Kemenkes Klaim Penyaluran Insentif Tenaga Medis Baru Rp4,17 M

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-31
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan sejauh ini baru sebesar Rp4,17 miliar di tengah pandemi virus corona. Angka itu masih jauh dari dana yang dialokasikan pemerintah sekitar Rp5 triliun.

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan mayoritas insentif ditebar di DKI Jakarta. Salah satunya adalah tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Kemudian, Oscar mengklaim pemerintah telah menyalurkan insentif untuk tenaga medis di daerah. Tenaga medis yang dimaksud berada di Sumatra, Palembang, dan Bali.

“Tentu beberapa tempat sudah tersalurkan dengan baik misalnya Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Itu sudah tersalurkan ada Rp4,17 miliar,” ungkap Oscar.

Sementara, Oscar menyatakan pihaknya juga sedang memproses pencairan insentif sebesar Rp8,54 miliar dalam waktu dekat. Menurut dia, pemerintah masih menunggu data yang valid dari tiap rumah sakit sebelum menyalurkan insentif.

“Ini tentu ada proses verifikasi, validasi. Jangan sampai tumpang tindih,” ucap Oscar.

Untuk di daerah, Oscar menyatakan pengecekan juga dilakukan oleh masing-masing dinas kesehatan. Setelah data sudah diverifikasi, pemerintah pusat baru menyalurkan insentif untuk tenaga medis.

“Kebanyakan masih Jakarta yang sudah tersalurkan, ini karena komunikasi lebih mudah. Kalau daerah tunggu karena melalui dinas kesehatan, tapi uang sudah siap. Tinggal menunggu data,” jelas Oscar.

Diketahui, insentif bagi tenaga medis ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam aturan dituliskan bahwa insentif diberikan kepada dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Selain itu, insentif untuk tenaga kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKTL-PP) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas dan laboratorium sebesar Rp5 juta. Angkanya setara dengan besaran insentif tenaga medis lainnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani penyebaran virus corona.

Sebagian dana atau sebesar Rp75 triliun disalurkan untuk bidang kesehatan. Rinciannya, dana digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan khususnya pembelian alat pelindung diri (APD), pembelian alat kesehatan, upgrade 132 rumah sakit rujukan pasien corona termasuk Wisma Atlet, insentif tenaga medis, dan santunan kematian tenaga medis.(cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Tiga Protokol AP II Songsong Era New Normal

Next Post

Efek Corona, Pengusaha Minta Harga BBM, Listrik dan Gas Turun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Efek Corona, Pengusaha Minta Harga BBM, Listrik dan Gas Turun

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara