Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Kemenkeu Sebut Aset Negara di Kegiatan Hulu Migas Rp490 T

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-05
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaksir total Barang Milik Negara (BMN) dari kegiatan hulu minyak dan gas (migas) mencapai Rp490 triliun. Barang tersebut masih dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama.

“Sebagian besar (BMN hulu migas) masih dikelola oleh mereka karena (kontrak) belum diterminasi,” ujar Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain DJKN Dodi Iskandar di kantornya, Rabu (4/9).

Dodi mengungkapkan seluruh barang dan peralatan yang secara langsung digunakan dalam kegiatan usaha hulu yang dibeli kontraktor menjadi milik negara yang pembinaannya dilakukan oleh pemerintah dan dikelola oleh badan pelaksana.

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Pengelolaannya diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pengelolaan BMN yang berasal dari Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Kegiatan Hulu Migas.

Beberapa KKKS yang mengelola BMN hulu migas dengan nilai besar di antaranya Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Blok Mahakam, dan PT Pertamina EP di sejumlah blok yang dikelolanya.BMN hulu migas sendiri masuk dalam kategori BMN yang berada pada pengelola barang dalam hal ini DJKN. Jenisnya dapat berupa tanah, Harta Benda MOdal (HBM), Harta Benda Investaris (HBI), dan material persediaan pada masa eksplorasi/produksi.

Selain itu, BMN hulu migas dapat berupa barang dari kontrak kerja yang berada dalam tanggung jawab kontraktor, maupun sisa/limbah hasil dari proses operasi/produksi.

“Begitu peralatan-peralatan itu dibeli maka itu menjadi BMN dan harus diserahkan kepada kami pada saat kontrak KKKS telah diterminasi,” jelasnya.

Saat ini, DJKN terus berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan BMN hulu migas. Hal itu salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan BMN eks terminasi untuk meningkatkan nilai ekonomi dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dodi menyebutkan, tahun ini, pemerintah telah mengumpulkan PNBP dari pengelolaan hulu migas sekitar Rp117 miliar. Tahun lalu, raupannya mencapai Rp320 miliar dan pada 2017 mencapai Rp400-an miliar. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

IHSG diprediksi melemah dibayangi sentimen global perlambatan manufuktur

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Australia 1,4 Persen Terendah dalam Satu Dekade

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Australia 1,4 Persen Terendah dalam Satu Dekade

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara