Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Koordinasi Pengawasan Program PEN Makin Dipertajam Secara Teknis

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-08-27
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakorwas) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Acara Rakorwas tersebut dihadiri pimpinan BPKP, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga (K/L) serta Satuan Pengawasan Internal (SPI) BUMN dan SPI Badan Layanan Umum (BLU) yang diharapkan turut mengawasi dana PEN tersebut.

 

Seperti diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, perlindungan sosial, belanja sektoral, dukungan industri dan PEN. Anggaran sebesar itu perlu diawasi penggunaannya oleh Inspektorat Jenderal di masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) terkait, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam fase perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

“Berkoordinasi, penyusunan berbagai macam pedoman, penyusunan Risk Control Matrix (RCM), pertukaran data, serta koordinasi berbagai hal yang diperlukan,” tegas Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati.

Oleh karena itu, perlu ada pola koordinasi dan sinergi pengawasan antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) dengan Kemenkeu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian untuk pencegahan fraud sejak awal.

“APIP harus memastikan efektifitas program untuk mengatasi berbagai permasalahan. Sinergi kita juga diperlukan agar tidak ada program di PEN yang tidak terawasi atau berbenturan. Kita dapat bersama-sama merancang, mereviu, melaksanakan probity, hingga mengawal pertanggungjawabannya. Tidak hanya dari kalangan APIP, namun berbagai masalah yang berhubungan dengan APH, kami berharap kita bisa bersama melakukan pencegahan. Jangan sampai program ini menimbulkan kegaduhan di belakang dan risiko fraud bisa didiskusikan sejak awal,” harapnya.

Hal ini perlu dilakukan untuk pertama, mengurangi resiko perencanaan dan pergeseran anggaran yang tidak sesuai kebutuhan. Kedua, menghindari realisasi belanja dan pembiayaan yang tidak tepat sasaran, tidak tepat jumlah, tidak tepat waktu dan tidak tepat kualitas. Ketiga, menghindari pertanggungjawaban yang tidak benar dan/atau tidak didukung bukti memadai. Keempat, menghindari menurunnya kepuasan masyarakat dan reputasi pemerintah. (kemenkeu)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Rombak Hampir 90 Persen Direksi BUMN, Erick Thohir: Semuanya Berdasarkan KPI

Next Post

Sri Mulyani: Sudah 20 Tahun Lebih Utang BLBI Belum Lunas

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani: Sudah 20 Tahun Lebih Utang BLBI Belum Lunas

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara