Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Menkeu Beri Penjelasan Pada Sidang Uji Materi Perppu No.1/2020

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-21
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung, menghadiri sidang pemohonan pengujian Perppu Nomor 1 tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19, dan/ atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pada hari ini tadi disampaikan dalam sidang bahwa majelis hakim menanyakan mengenai status dari Perppu tersebut dan telah kami sampaikan dalam penjelasan karena adanya proses di DPR bagaimana status dari Perppu tersebut,”ujar Menkeu di hadapan para wartawan seusai sidang yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Rabu, (20/05).

Pada sidang tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa Perppu ini telah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar), melalui rapat kerja dan panitia kerja pembahasan Perppu. Pada rapat paripurna DPR ke-15 masa persidangan 3 tahun sidang 2019/2020 yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 lalu, DPR telah memberikan persetujuan untuk menetapkan RUU tentang Penetapan Perppu 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah telah mengesahkan persetujuan DPR tersebut menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19, dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

“Itu sudah tercantum di dalam lembaran negara nomor 134 tahun 2020, tambahan lembaran negara nomor 6516 dan selanjutnya disebut sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Dengan adanya pengesahan ini, maka obyek perkara yaitu Perppu 1 tahun 2020 menjadi tidak ada lagi,” jelas Menkeu.

Menkeu juga diminta untuk menyerahkan bukti dokumen seperti persuratan Presiden kepada DPR, penetapan DPR kepada Presiden untuk dimasukkan ke dalam pengesahan lembaran negara.

“Kami diminta untuk menyerahkan seluruh bukti-bukti dokumen yaitu persuratan Presiden kepada DPR, dan penetapan DPR kepada Presiden untuk kemudian dimasukkan didalam pengesahan lembaran negara,” tutur Menkeu.

Menkeu menegaskan bahwa Pemerintah tetap akan menyiapkan seluruh materi dan dokumen baik dari sisi substansi mengapa Perppu itu dikeluarkan dan yang sekarang sudah menjadi UU No. 2 tahun 2020, serta mengenai alasan-alasan rasionalnya. Selain itu, juga untuk mendeskripsikan dan membuktikan bahwa situasi sekarang ini adalah situasi kegentingan yang memaksa.

“Kita nanti tetap akan memberikan fakta-fakta, bukti-bukti bahwa situasi yang kita hadapi ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa. Itu kita akan susun, mengikuti seluruh prosedural dan substansinya secara proper dan baik,” tegas Menkeu.(kemenkeu)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BI Proyeksi Ekonomi Global Minus 2,2 Persen Tahun Ini

Next Post

Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan Bertujuan Ringankan UMKM dengan Pinjaman Modal Kerja

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan Bertujuan Ringankan UMKM dengan Pinjaman Modal Kerja

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara